Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@uda_epan: begitu
uda_epan
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 21 September 2025 03:48:38 GMT
4797792
807084
4998
56905
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.09MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.09MB
)
Watermark .mp4 (
1.31MB
)
Music .mp3
Comments
Na..?🥀 :
pencarian gw🗿 semua salah syahroni
2025-09-22 11:31:58
939
._. ? :
HTS = Hubungan Tanpa Sahroni.
2025-09-22 11:41:15
8220
story sad😐 :
naap tiba" bapa lu yang di bawa"😭😭😭🤣🗿
2025-09-30 15:22:55
0
˙✧˖°𝓒𝓱𝓲𝓮𝓮🐚ᶻ 𝗓 𐰁 :
that"jadi yg salah Sahroni"😭😭
2025-09-21 03:51:31
49897
𝒂𝒏𝒊𝒔𝒔 :
tapi berputar putar..
2025-09-21 04:51:12
32665
rie parker :
jir gaada yg sadar🗿
2025-09-23 07:18:52
949
RisGokil :
kok jadi sahroni 😂😂😂😂😂😂
2025-09-30 15:55:25
0
Hi, ini ara˚˖𓍢ִ໋` :
semua salah syahroni
2025-09-23 11:37:53
49
CALL.ME.ALYA.🧟♀️🥀 :
pasti nontonnya Minggu siang
2025-09-21 03:54:45
2991
𐙚 :
Sahroni :iya iya salahin ajeh gue🗿
2025-09-21 05:18:26
15955
rst__@ :
tiba" banget "sahroni"😭
2025-09-21 04:30:52
842
Wang Hai (王海) :
Sahroni: GUA MULU ANJ
2025-09-22 12:23:22
1966
anomali👤 :
04:10 siapa yang masih bangun
2025-09-21 21:10:18
130
Scorpio24♏ :
sahroni ini kenapa coba bikin masalah terus 😔
2025-09-21 15:28:36
364
nrmamalala :
uda di dengerin baik' padahal😭
2025-09-21 04:01:05
3072
~laa🎀°`^`° :
pencarian ku: Syahroni siapa🗿
2025-09-26 06:01:19
6
nonot.story:v :
POV Syahroni : 🗿🗿🗿
2025-09-29 06:21:17
0
amengg🌊🫧 :
ouhh jadii semua salah syahroni y?
2025-09-28 08:23:19
1
˚୨୧⋆。˚ 𝐒𝗒αα_ :
that "yang salah syahroni 😭" ( sahroni:: salahin gw mulu dah perasaan 🥰😭 )
2025-09-26 05:51:22
23
gw_?? :
kokk tiba² ke syahroni😭
2025-09-24 01:54:29
1
Tasya 26 :
Syahroni or syahrini
2025-09-21 10:19:00
4
fiaa♡ :
TIBA² SYAHRONI😭
2025-09-23 11:06:03
60
RIFKI :
benerr
2025-09-30 17:30:03
0
Gung :( :
singkat padat Sahroni
2025-09-30 20:20:48
1
jhek🚭 :
betul bng
2025-09-30 20:13:18
0
To see more videos from user @uda_epan, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Funny kids 🤣🤣 #funny #funnyvideos #fun #funnymoments #fyp #foryou #omg #haha #viral #viralvideo
יום כיפורים - כ פורים. היתכן?
la ....? mera 🤫🤫
#يا قديم الغوص#تصميمي #إكسبلوررررررر_explore
يوم كامل في مصر الجديده ❤️❤️
Persidangan kasus korupsi pupuk subsidi Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Tiga terdakwa, yakni Sri Sumarsih selaku pengecer pada CV Abipraya serta dua orang koordinator penyuluh pertanian/tim verifikasi dan validasi pupuk subsidi Kecamatan Batin II Babeko, M Subhan dan Sujadmoko, akhirnya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (22/9/2025). Majelis hakim yang dipimpin Anisa Bridgestirana menilai, berdasarkan fakta hukum yang terungkap sepanjang persidangan, ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan mereka dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menyalurkan pupuk subsidi yang semestinya ditujukan untuk kepentingan petani kecil. Namun demikian, majelis hakim tidak sepenuhnya mengabulkan dakwaan primair yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiga terdakwa akhirnya hanya dijerat dengan dakwaan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis berbeda kepada ketiga terdakwa. Sri Sumarsih divonis paling berat, yakni pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp336 juta. "Jika tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Bila harta tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara tambahan selama 1 tahun," ujarnya Anisa saat membacakan amar putusan. Sementara Sujadmojo divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan, sedangkan M Subhan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU menuntut Sri Sumarsih dihukum 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp3,8 miliar subsidair 4 tahun penjara. Untuk Sujadmojo, JPU menuntut 5 tahun penjara, sedangkan M Subhan dituntut 4 tahun, dengan denda masing-masing Rp300 juta subsidair 3 bulan. Atas putusan itu, baik JPU Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, maupun para terdakwa bersama penasihat hukumnya memilih menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir yang mulia," ucapnya kepada majelis hakim. #bekabarid #korupsipupuksubsidibungo #korupsibungo #pupuksubsidibungo #fyp
About
Robot
Legal
Privacy Policy