@sudanpridestore1:

Pride of Sudan Company🇸🇩💫
Pride of Sudan Company🇸🇩💫
Open In TikTok:
Region: SA
Sunday 21 September 2025 04:29:57 GMT
52573
176
6
127

Music

Download

Comments

shaliaishat
Jiji. :
توسل ليبيه
2025-09-24 16:10:01
0
user8155913531115
user8155913531115 :
حلو شديد
2025-09-24 16:04:57
0
user610168280119
احمد محمد موسى :
🥰🥰🥰
2025-09-24 16:00:04
0
user3772724463078
احمد يوسف :
🥰🥰🥰
2025-09-23 14:33:20
0
856509882138mockotkjfwww
شوشو صالح 💪✌️👑🔥✌️💪🇸🇩💪 :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-09-21 12:18:15
0
modey2933
modey :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-09-21 11:17:47
0
To see more videos from user @sudanpridestore1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pasca serangkaian peristiwa yang mencoreng wajah lembaga peradilan dalam kasus suap, Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di seluruh Indonesia. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar Selasa (22/4/2025) malam, sebanyak 199 hakim resmi dimutasi.  Menanggapi langkah MA, Komisi Yudisial (KY) merespons positif. Juru Bicara KY,  Prof Mukti Fajar Nur Dewata menilai kebijakan MA merupakan langkah strategis yang menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki citra dan kinerja lembaga peradilan. Terutama setelah mencuatnya beberapa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret sejumlah hakim. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pimpinan MA,” ujar Mukti kepada Hukumonline, Rabu (23/4/2025). Adapun langkah MA ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran internal yang juga menjadi respons terhadap berbagai kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan peradilan. “Saya berharap promosi dan mutasi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Ketua MA Prof Sunarto. Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di PN Jakarta Pusat. Tersangka yang terlibat meliputi tiga orang hakim, yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, yang merupakan anggota majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas. Selain itu, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang pada saat kejadian menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, serta Wahyu Gunawan, panitera muda perdata PN Jakarta Utara, juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Ada pula dua orang advokat. #mahkamahagung #hakim #hukum
Pasca serangkaian peristiwa yang mencoreng wajah lembaga peradilan dalam kasus suap, Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di seluruh Indonesia. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar Selasa (22/4/2025) malam, sebanyak 199 hakim resmi dimutasi. Menanggapi langkah MA, Komisi Yudisial (KY) merespons positif. Juru Bicara KY, Prof Mukti Fajar Nur Dewata menilai kebijakan MA merupakan langkah strategis yang menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki citra dan kinerja lembaga peradilan. Terutama setelah mencuatnya beberapa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret sejumlah hakim. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pimpinan MA,” ujar Mukti kepada Hukumonline, Rabu (23/4/2025). Adapun langkah MA ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran internal yang juga menjadi respons terhadap berbagai kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan peradilan. “Saya berharap promosi dan mutasi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Ketua MA Prof Sunarto. Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di PN Jakarta Pusat. Tersangka yang terlibat meliputi tiga orang hakim, yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, yang merupakan anggota majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas. Selain itu, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang pada saat kejadian menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, serta Wahyu Gunawan, panitera muda perdata PN Jakarta Utara, juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Ada pula dua orang advokat. #mahkamahagung #hakim #hukum

About