@media_akamsi009: Akamsi - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl yang juga calon hakim agung Kamar Pidana, Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah. "Mengenai penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dan tangan yang diborgol, memang dulunya di KPK itu tidak ditayangkan. Namun, sekarang ditayangkan. Dan memang penayangan tersebut melanggar asas praduga tidak bersalah seseorang," kata Annas, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi II DPR RI (9/9). Pernyataan itu disampaikan Annas menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama ihwal praktik aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian, yang menampilkan terduga pelaku tindak pidana dengan rompi dan borgol. Annas menjawab, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah mengatur bahwa setiap orang berhak atas asas praduga tidak bersalah. Asas tersebut, kata dia, harus selalu ditegakkan untuk melindungi hak asasi manusia. "Seharusnya seseorang itu sebelum diputus oleh pengadilan dinyatakan bersalah dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, tidak boleh ditampilkan dengan baju seperti itu atau tangan diborgol seperti itu,” ucapnya. Adapun pada kesempatan tersebut, Annas mempresentasikan pokok-pokok pemikirannya melalui makalah bertajuk Tantangan Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah dan Independensi Peradilan dalam Fenomena 'Trial by Public/Press'. Diketahui Komisi II DPR Rl menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung yang sebelumnya telah diseleksi oleh Komisi Yudisial. #dprrikomisi3 #hakimagung #dpr #senayan

MediaAkamsi009
MediaAkamsi009
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 21 September 2025 08:48:12 GMT
1489
38
9
7

Music

Download

Comments

emvitkim
aakkim :
aku rasa kalaupun di tayang kan kenapa harus jadi takut atau miris KLO memang tak bersalah, toh nanti jga bisa di bebaskan KLO memang ada bukti dan memang tidak bersalah...ga ada asap KLO ngga ada api...😁😂✌
2025-09-21 11:51:20
0
duroksiduroksi
duroksiduroksi :
kalau ada maling ayam di borgol di tayangkan di tv nggak apa2 kalu koroptor nggak boleh melanggar apa maksudnya ini
2025-09-21 12:01:30
0
dewan.dewa5
jin dan jun :
hukum ini sudah hancur 8
2025-09-21 11:55:03
0
3stantsmile
3stantsmile :
ada kok yg udah terpidana gak pake apa apa penjara juga kagak, itu knpa gak di bahas!?
2025-09-21 10:40:23
1
aslanm_70
aslanm_70 :
maaf pak DpR, setiap penangkapan katanya harus ada 2 alat bukti. apa mau bapak larang, atau merasa akan kena dalam waktu dekat
2025-09-21 12:32:04
0
aminah5813
Aminah :
ini yg di sukai DPR
2025-09-21 09:40:35
1
abyorlin
aby fafaw :
penayangan di borgol dan pake rompi bagus
2025-09-21 10:06:45
1
wowobinsalam
wowobinsalam :
hukum d Indonesia terlalu berbelit-belit...mknya yg salah ada harapan untuk bebas lewat pengacara....korupsi GK akan kurang dr Indonesia...
2025-09-21 09:55:46
1
dinda_juli12
dinda12 :
inilah hakim yg diidam2kan sama DPR, pro pejabat korup
2025-09-21 09:36:58
1
To see more videos from user @media_akamsi009, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About