@kxvdgo: #storytime #pyf #foryou #news #fyp

user7619481446833
user7619481446833
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 21 September 2025 16:42:10 GMT
280
14
1
0

Music

Download

Comments

marymed1446
user3722119905121 :
Ohhhhh,so sad !😃😃😃
2025-09-21 17:36:22
0
To see more videos from user @kxvdgo, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dinar Ekspose, Bandar Lampung – Gelombang keresahan kini menyapu para wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)14 Bandar Lampung. Sekolah yang seharusnya menjadi benteng ilmu pengetahuan, justru diterpa isu Dugaan pungutan liar dengan angka yang membuat dahi berkerut: Rp1,8 juta rupiah per siswa dengan dalih pemenuhan sarana prasarana sekolah dan 155 ribu rupiah untuk program peningkatan kompetensi.  Rinciannya pun bukan main, dari dana Rp. 155 ribu rupiah yang akan dibayar setiap bulannya selama tiga tahun kepada siswa kelas 10 Tahun 2025, digunakan untuk belanja satu set meja kursi informasi, AC Daikin 2 PK, pemasangan meteran baru 3.500 VA, token listrik, televisi 85 inci, hingga dispenser satu set. Tak berhenti di sana, item program peningkatan kompetensi juga dengan rapi sekolah menyusunnya: bimbingan TKA 12 JPL, OSN/02SN/FLS2N 12 JPL, Bina Baca Qur’an 8 JPL, pembentukan karakter 4 JPL, pembinaan ekstrakurikuler 8 JPL, hingga kunjungan lapangan 6 JPL. Ironis, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung langkah tersebut justru seolah - olah menantang titah Gubernur Lampung Mirzani Djausal, Gubernur sudah berulang kali menegaskan: “Kepala sekolah dilarang menetapkan besaran sumbangan yang memberatkan orang tua, dan tidak boleh ada pungutan apa pun terkait operasional sekolah,
Dinar Ekspose, Bandar Lampung – Gelombang keresahan kini menyapu para wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)14 Bandar Lampung. Sekolah yang seharusnya menjadi benteng ilmu pengetahuan, justru diterpa isu Dugaan pungutan liar dengan angka yang membuat dahi berkerut: Rp1,8 juta rupiah per siswa dengan dalih pemenuhan sarana prasarana sekolah dan 155 ribu rupiah untuk program peningkatan kompetensi. Rinciannya pun bukan main, dari dana Rp. 155 ribu rupiah yang akan dibayar setiap bulannya selama tiga tahun kepada siswa kelas 10 Tahun 2025, digunakan untuk belanja satu set meja kursi informasi, AC Daikin 2 PK, pemasangan meteran baru 3.500 VA, token listrik, televisi 85 inci, hingga dispenser satu set. Tak berhenti di sana, item program peningkatan kompetensi juga dengan rapi sekolah menyusunnya: bimbingan TKA 12 JPL, OSN/02SN/FLS2N 12 JPL, Bina Baca Qur’an 8 JPL, pembentukan karakter 4 JPL, pembinaan ekstrakurikuler 8 JPL, hingga kunjungan lapangan 6 JPL. Ironis, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung langkah tersebut justru seolah - olah menantang titah Gubernur Lampung Mirzani Djausal, Gubernur sudah berulang kali menegaskan: “Kepala sekolah dilarang menetapkan besaran sumbangan yang memberatkan orang tua, dan tidak boleh ada pungutan apa pun terkait operasional sekolah,". Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan, para wali murid justru dikumpulkan secara bertahap oleh kepala sekolah pada (7-8/Agustus 2025). Dalam forum itu, orang tua diminta memahami skema penarikan dana. Banyak wali murid resah, mereka sebenarnya paham dan sadar akan aturan dan himbauan Pemprov Lampung yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, Salah satunya bahkan menumpahkan kekesalannya kepada awak media ini. “Kalau sudah ada aturan gubernur yang melarang, kenapa sekolah masih berani? Ini seperti menabrak tembok aturan,” ungkapnya getir. Namun ketika dikonfirmasi, pihak sekolah punya pembelaan. Hanifah, Humas SMAN 14 Bandarlampung dengan tegas menyebut bahwa dana tersebut bukanlah uang komite. Hanifah mengatakan bahwa Komite sudah digratiskan. Pertemuan kepada wali murid kelas 10 kemarin bukan membicarakan uang komite, tapi tentang prestasi, tantangan, dan bagaimana proses pembelajaran bisa berjalan lebih baik. Menurutnya, sekolah hanya menawarkan bimbingan tambahan seperti TKA dan program lain. Itu pun, katanya, jika orang tua setuju. Dana yang terkumpul, ditegaskan Hanifah, semata-mata untuk membayar tenaga pengajar. Meski begitu, pengakuan itu menimbulkan pertanyaan besar: jika bukan dana komite, lalu apa istilah tepat untuk iuran Rp1,8 juta dan Rp155 ribu per bulan itu? Hanifah kembali berdalih, SMAN 14 sudah banyak menorehkan prestasi. Namun sejak komite dihapuskan, sekolah bak mati kutu. Ia bahkan menyinggung bahwa Dinas Pendidikan pun mengharapkan peningkatan sarana dan prasarana disekolah unggul, jadi tanpa dukungan wali murid sulit terwujud. “Komite sudah digratiskan. Pertemuan kemarin bukan membicarakan uang komite, tapi tentang prestasi, tantangan, dan bagaimana proses pembelajaran bisa berjalan lebih baik,” ujar Hanifah. “Memang benar angka Rp1,8 juta sempat ditayangkan di layar proyektor saat pertemuan. Tapi itu bukan kewajiban, melainkan kesepakatan jika orang tua menyetujuinya,” jelas Hanifah kembali. Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, SMAN 14 ternyata menerima Dana BOS tahun 2024 sebesar Rp1.524.000.000. Rinciannya: Tahap 1: Pembelajaran Rp70.927.000, Asesmen Rp46.943.150, Perpustakaan Rp46.700.000, PPDB Rp962.500, Administrasi Rp96.283.850, Daya & Jasa Rp79.915.900, Pemeliharaan Rp46.616.400, Multimedia Rp36.852.000, Honor Rp290.175.000. Tahap 2: Pembelajaran Rp104.693.400, Asesmen Rp44.300.850, Perpustakaan Rp68.192.000, PPDB Rp8.200.000, Administrasi Rp115.916.350, Daya & Jasa Rp94.671.500, Pemeliharaan Rp110.564.450, Multimedia Rp21.645.000, Honor Rp186.150.000. untuk Berita Selengkapnya, Baca di portal Berita dinarekspose.com

About