@lancinediaby10: #viral_video #malitiktok🇲🇱 #cotedivoire🇨🇮 #france🇫🇷 #burkinafaso🇧🇫

LANCINÉ DIABY 🇨🇮❤️
LANCINÉ DIABY 🇨🇮❤️
Open In TikTok:
Region: CI
Sunday 21 September 2025 21:19:24 GMT
5394
319
11
3

Music

Download

Comments

aigle.tokooss
Aigle Tokooss :
❤️❤️❤
2025-09-26 12:48:21
0
sylla.la.belle1
Sylla la belle ❤️ :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-09-24 01:12:32
0
le.molare.di.mory
Le Molare Di Mori🧡🤍🇨🇮 :
❤️❤️❤
2025-09-23 06:27:24
0
tayson1012
tayson :
🥰🥰🥰
2025-09-22 09:57:27
0
daoudacoulibaly0841
daoudacoulibaly0841 :
❤❤❤💯💯💯
2025-09-22 09:55:23
0
aicha48661
Aicha :
❤❤❤❤❤🙏
2025-09-22 09:18:59
0
aichatoure9073
aicha@toure :
❤️❤️❤
2025-09-21 22:17:42
0
touresie5
touresie5 :
🥰🥰🥰
2025-09-21 21:37:49
0
user5453100565735
nabounou diarrassouba :
🥰🥰🥰🥰🥰❤️❤️❤️❤
2025-09-21 21:32:54
0
beyonc34513013566
Beyoncé Kiss :
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
2025-09-21 21:26:07
0
adjamasso0
TouréAdjamassô💕 :
🥰🥰🥰
2025-09-21 21:21:33
0
To see more videos from user @lancinediaby10, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel. Penetapan ini menjadikan total sembilan orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 233 miliar.   Dua tersangka terbaru yang diumumkan pada hari Jumat ini adalah Sdr. RM, seorang pihak swasta yang berperan sebagai perantara pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. AM, serta Sdr. AT, Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI yang ditugaskan di Provinsi Sultra.   Peran Kunci dalam Pemalsuan Dokumen:   Tersangka RM diketahui merupakan orang yang diminta oleh tersangka MM (yang telah ditahan sebelumnya) untuk mengurus dokumen RKAB tahun 2023 PT. AM. Dalam prosesnya, RM menerima uang miliaran rupiah dari MM yang kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak yang terlibat, termasuk kepada tersangka AT.   Sementara itu, tersangka AT, yang pada tahun 2022 bertugas sebagai salah satu anggota tim pembinaan dan pengawasan (Binwas) Kementerian ESDM, menerima permintaan dari RM untuk membuat dokumen RKAB PT. AM tahun 2023. Dokumen fiktif ini seolah-olah menyatakan bahwa PT. AM telah melakukan kegiatan penambangan pada tahun 2022, padahal faktanya tidak demikian. Dokumen yang tidak benar tersebut kemudian disetujui oleh Kementerian ESDM RI. #inspekturtambang  #kejatisultra  #kejagung  #fyp  #fyppppppppppppppppppppppp
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel. Penetapan ini menjadikan total sembilan orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 233 miliar. Dua tersangka terbaru yang diumumkan pada hari Jumat ini adalah Sdr. RM, seorang pihak swasta yang berperan sebagai perantara pengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. AM, serta Sdr. AT, Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI yang ditugaskan di Provinsi Sultra. Peran Kunci dalam Pemalsuan Dokumen: Tersangka RM diketahui merupakan orang yang diminta oleh tersangka MM (yang telah ditahan sebelumnya) untuk mengurus dokumen RKAB tahun 2023 PT. AM. Dalam prosesnya, RM menerima uang miliaran rupiah dari MM yang kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak yang terlibat, termasuk kepada tersangka AT. Sementara itu, tersangka AT, yang pada tahun 2022 bertugas sebagai salah satu anggota tim pembinaan dan pengawasan (Binwas) Kementerian ESDM, menerima permintaan dari RM untuk membuat dokumen RKAB PT. AM tahun 2023. Dokumen fiktif ini seolah-olah menyatakan bahwa PT. AM telah melakukan kegiatan penambangan pada tahun 2022, padahal faktanya tidak demikian. Dokumen yang tidak benar tersebut kemudian disetujui oleh Kementerian ESDM RI. #inspekturtambang #kejatisultra #kejagung #fyp #fyppppppppppppppppppppppp

About