@user826965760179: Pretty good 😌 #fyp #smartwatch #tiktokmademebuyit #tiktokshopfinds #tiktoksummerturnup #wristwatch #fypシ #fypage #flashsale #dealsforyoudays #ttshop #tiktokshoprestock

user826965760179
user826965760179
Open In TikTok:
Region: US
Monday 22 September 2025 00:46:43 GMT
9228
107
0
5

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @user826965760179, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Perselisihan rumah tangga akibat hal sepele berujung tindak kekerasan. Seorang pria berinisial A R als R diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Rabu (1/10/2025) sore terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peristiwa KDRT tersebut menimpa istrinya sendiri, H (23), pada Kamis (22/5/2025) malam di rumah mereka di Desa Gusunge, Kecamatan Kusan Hilir. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, menjelaskan kasus bermula dari cekcok di kamar rumah. Korban menegur pelaku karena merasa tidak nyaman dengan perilaku suami yang kentut sembarangan. Teguran itu membuat pelaku tersinggung hingga berujung pertengkaran. Tak terima diingatkan, pelaku justru melampiaskan emosinya dengan cara menyiram air, menendang perut korban hingga terjatuh, memukul wajah, meludahi, bahkan menginjak tubuh korban. Kekerasan semakin menjadi-jadi hingga korban mengalami luka memar di wajah, lengan, lutut, paha kiri, serta sakit di bagian pinggang. Usai kejadian, korban yang sempat tak sadarkan diri akhirnya melapor ke Polsek Kusan Hilir. Setelah serangkaian penyelidikan, aparat gabungan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, buku nikah, serta hasil visum medis.
Perselisihan rumah tangga akibat hal sepele berujung tindak kekerasan. Seorang pria berinisial A R als R diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada Rabu (1/10/2025) sore terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peristiwa KDRT tersebut menimpa istrinya sendiri, H (23), pada Kamis (22/5/2025) malam di rumah mereka di Desa Gusunge, Kecamatan Kusan Hilir. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, menjelaskan kasus bermula dari cekcok di kamar rumah. Korban menegur pelaku karena merasa tidak nyaman dengan perilaku suami yang kentut sembarangan. Teguran itu membuat pelaku tersinggung hingga berujung pertengkaran. Tak terima diingatkan, pelaku justru melampiaskan emosinya dengan cara menyiram air, menendang perut korban hingga terjatuh, memukul wajah, meludahi, bahkan menginjak tubuh korban. Kekerasan semakin menjadi-jadi hingga korban mengalami luka memar di wajah, lengan, lutut, paha kiri, serta sakit di bagian pinggang. Usai kejadian, korban yang sempat tak sadarkan diri akhirnya melapor ke Polsek Kusan Hilir. Setelah serangkaian penyelidikan, aparat gabungan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, buku nikah, serta hasil visum medis. "Kini, pelaku mendekam di Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkas Ipda Supriyo. Lihat berita menarik lainnya di website newsway.co.id dengan cara klik link dibio #kdrt #penganiyayaan #kentut #viral #newsway

About