Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@al_wahhab15: #cutbrayscuba #OOTD #fypシ゚ #fyppppppppppppppppppppppp
Al Wahhab collection
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 22 September 2025 03:54:02 GMT
11
1
0
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.24MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.24MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @al_wahhab15, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
@Hanii Maha
#parati #GymTok #gymmotivation #gymhumor
عشرتك سراب وعطش حمه كيض العراق_الموصل_بغداد_البصرة_دهوك_اربيل_كركوك #العراق_السعوديه_الاردن_الخليج #foryoupage #tiktokarab #foryou #tiktoklongs
Ups 🤭 🦋💙🩵
Ratusan warga memadati Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, untuk menolak eksekusi belasan rumah yang akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/2/2025). Amatan Mistar di lokasi, para warga dari berbagai kalangan mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB. Saat ini, ratusan warga telah berkumpul di Jalan Gandhi ini untuk melakukan perlawanan. Terpantau hingga saat ini pihak juru sita PN Medan beserta aparat Polrestabes Medan belum terlihat berhadir di lokasi eksekusi. Kuasa hukum masyarakat Jalan Gandhi, Bobby Cristian Halim, ketika diwawancarai Mistar mengatakan pihaknya bersama warga telah bersiap untuk menolak eksekusi ini. "Jadi sesuai dengan surat yang kita terima bahwa hari ini Kamis, 27 Februari 2025 pukul 09.00 WIB seyogianya merupakan jadwal eksekusi. Sehingga, kami dari tim hukum sudah bersiap bersama masyarakat Gandhi tentunya dengan tegas masih menolak eksekusi," ucapnya. Bobby menjelaskan, eksekusi ini ditolak karena pihaknya tengah melakukan gugatan ke PN Medan mengenai eksekusi dan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga. "Dikarenakan kita sudah memasukkan gugatan dengan nomor perkara 199/Pdt.G/2025/PN.MDN dan 200/Pdt.G/2025/PN.MDN yang sudah dijadwalkan sidang pertamanya di hari Selasa mendatang," katanya. Ia pun mengatakan, rumah warga yang hendak dieksekusi ini sebagian telah memiliki SHM. Di samping itu, lanjut Bobby, para warga juga sudah puluhan tahun menempati dan mendiami rumah yang disengketakan. "Gugatan itu untuk membuktikan bahwa di pihak kami masyarakat Gandhi beberapa di antaranya sudah memiliki SHM. Jadi, di lain sisi kami juga ingin memperlihatkan bahwa di pihak lawan itu tidak pernah ada hak alas apapun," ujarnya. (deddy/hm25) Sumber mistar.id
About
Robot
Legal
Privacy Policy