@mengungkapfaktaa: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyaatakan uang yang disita dari pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah di kasus kuota haji bukanlah uang suap. “Jadi itu sebetulnya bukan suap, karena inisiatifnya dari si oknum dari Kemenag. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya.’ Itu sudah memeras,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 18 September 2025. Asep menjelaskan uang tersebut disita KPK karena menjadi bukti adanya jual beli kuota haji khusus. KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada tahun 2023–2024