@ahmadzrganii:

احمد زرگانی
احمد زرگانی
Open In TikTok:
Region: IR
Monday 22 September 2025 20:27:07 GMT
1522
52
4
8

Music

Download

Comments

313.al09
عاشق الذكريات :
اللع على ذوقك
2025-09-29 13:50:51
1
user1323323579934
محمدعبيداوي :
💖💖💖
2025-09-23 05:05:10
1
user4039839102765
خلف زبیدی :
♥️♥️♥
2025-09-23 04:46:37
1
aa___8400
حزينه 💔🗣 :
🥺🥺🥺
2025-09-23 04:45:23
1
To see more videos from user @ahmadzrganii, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PEMPROV SUMBAR DAN KEJATI SUMBAR TANDATANGANI KERJASAMA PENANGANAN MASALAH HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menandatangani perjanjian kerjasama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, bertempat di Auditorium Gubernuran, Selasa (23/9/2025). Kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, MoU juga memperkuat koordinasi antara Kejati dengan Pemprov Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sumbar Futin Helena Laoli, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, S.H., M.H, jajaran Kejati Sumbar, serta para Kepala OPD Pemprov Sumbar. Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa kehadiran Kejati Sumbar selama ini telah banyak membantu Pemprov Sumbar, khususnya dalam urusan perdata dan tata usaha negara. Melalui kerjasama ini, ruang lingkup bantuan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain, dengan tujuan melakukan pemulihan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah. “Kerjasama ini adalah langkah tepat, sebagaimana falsafah Minangkabau: duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang. Persoalan berat akan terasa sulit bila sendiri, tapi lebih ringan bila diselesaikan bersama,” ujar Mahyeldi. Gubernur juga berharap MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan peningkatan kapasitas, seperti workshop, sosialisasi, FGD, maupun bimbingan teknis, guna meningkatkan kesadaran hukum ASN dalam melaksanakan tugasnya serta mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang. Sementara itu, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Sumbar. Menurutnya, banyak persoalan hukum, khususnya terkait aset, yang memerlukan sinergi. Dengan adanya MoU, Kejati dapat memberikan dukungan hukum preventif sekaligus membantu mengamankan aset pemerintah daerah. “Permasalahan aset adalah isu krusial yang hampir dialami seluruh daerah di Indonesia. MoU ini merupakan langkah preventif agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah. Kami siap menjadi mitra Pemprov dalam menangani setiap sengketa hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Yuni. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Gubernur Mahyeldi dan Kajati Yuni Daru Winarsih, menandai komitmen bersama memperkuat sinergi dalam penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat. #mahyeldi  #vaskoruseimy  #pemprovsumbar  #sumaterabarat  #gercepsumbar  @Mahyeldi Ansharullah  @Vasko Ruseimy  @humas.sumbar  @wargapadang_
PEMPROV SUMBAR DAN KEJATI SUMBAR TANDATANGANI KERJASAMA PENANGANAN MASALAH HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menandatangani perjanjian kerjasama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, bertempat di Auditorium Gubernuran, Selasa (23/9/2025). Kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, MoU juga memperkuat koordinasi antara Kejati dengan Pemprov Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sumbar Futin Helena Laoli, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, S.H., M.H, jajaran Kejati Sumbar, serta para Kepala OPD Pemprov Sumbar. Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa kehadiran Kejati Sumbar selama ini telah banyak membantu Pemprov Sumbar, khususnya dalam urusan perdata dan tata usaha negara. Melalui kerjasama ini, ruang lingkup bantuan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain, dengan tujuan melakukan pemulihan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah. “Kerjasama ini adalah langkah tepat, sebagaimana falsafah Minangkabau: duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang. Persoalan berat akan terasa sulit bila sendiri, tapi lebih ringan bila diselesaikan bersama,” ujar Mahyeldi. Gubernur juga berharap MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan peningkatan kapasitas, seperti workshop, sosialisasi, FGD, maupun bimbingan teknis, guna meningkatkan kesadaran hukum ASN dalam melaksanakan tugasnya serta mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang. Sementara itu, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Sumbar. Menurutnya, banyak persoalan hukum, khususnya terkait aset, yang memerlukan sinergi. Dengan adanya MoU, Kejati dapat memberikan dukungan hukum preventif sekaligus membantu mengamankan aset pemerintah daerah. “Permasalahan aset adalah isu krusial yang hampir dialami seluruh daerah di Indonesia. MoU ini merupakan langkah preventif agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah. Kami siap menjadi mitra Pemprov dalam menangani setiap sengketa hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Yuni. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Gubernur Mahyeldi dan Kajati Yuni Daru Winarsih, menandai komitmen bersama memperkuat sinergi dalam penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat. #mahyeldi #vaskoruseimy #pemprovsumbar #sumaterabarat #gercepsumbar @Mahyeldi Ansharullah @Vasko Ruseimy @humas.sumbar @wargapadang_

About