@pengadilan.agama55: Pengadilan Agama Payakumbuh melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko akta cerai kosong bertempat di halaman belakang kantor, langkah ini merupakan tindak lanjut dari penerapan elektronik akta cerai yang efektif berlaku sejak 1 Juli 2025 sekaligus bagian dari komitmen mahkamah agung dalam mewujudkan digitalisasi peradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan. #mahkamahagung #dirjenbadilag #ptapadanggoid