@mmd_sekai: Gentleman-Hu Tao #hutao #hutaogenshinimpact #hutaoedit #胡桃 #GenshinImpact

MMD SEKAI
MMD SEKAI
Open In TikTok:
Region: MX
Tuesday 23 September 2025 00:00:51 GMT
27951
5033
48
333

Music

Download

Comments

miku3871
初音未來 :
2025-09-23 13:44:28
37
kylejoshua_sv
Kylejoshua_sv :
i wanna see her dance from peacemaker intro
2025-09-25 14:36:21
0
sahir.carrillo
Sahir Carrillo :
mi vieja
2025-09-24 23:25:29
4
nasiramesgd
nasirames[gd] :
2025-09-23 03:45:55
9
thisiscringepp
HU TAO'S HUSBAND :
I see Hu Tao I ❤
2025-09-23 10:13:45
10
jl_ch_502
Luis_chamor :
mi vieja weee 🗿🗿🤎🤎
2025-09-23 01:50:18
36
ilv_mrlv
` ☆▪︎° 𝑫𝒂𝒓𝒌𝒙♡ ~☆° :
[sticker]
2025-09-24 14:55:10
2
hu_tawa1488
скачать обои умный хутава :
главный фанат ху тао на месте
2025-09-25 04:12:58
0
iann64209
Ω§C0₩ETA§Ωツ :
2025-09-23 03:18:41
7
qurme.ves777
️ :
2025-09-23 23:19:57
0
thonyytgamer2015
ThonyYTgamer :
Name del H
2025-09-23 00:13:48
0
luinster887
LuinSteR887 :
uufff
2025-09-23 22:26:02
0
siam_bepariii
♠️𝗦𝖍𝖆𝙙⚈𝐖♠️ :
2025-09-23 17:33:37
0
sasha.zlyi
Sasha Zlyi :
главний фанат слайма на месте ✅
2025-09-23 04:06:45
0
nogamenolifii
NoGameNoLifi🌸💮🌬❄️☃️🔥 :
2025-09-23 05:19:06
0
yoo_nari_
Yoo NaRi :
4,000♥️♥
2025-09-24 03:55:06
0
rafit_ri
RAFI_2__7 :
goodies
2025-09-23 03:37:07
0
ptosto4el
xm_paimon :
главный фанат ху тао на месте ✅
2025-09-23 04:43:19
0
hu_taolover4ever
♡︎𝑴𝑨𝑲𝑶𝑻𝑶 𝑵𝑨𝑵𝑨𝒀𝑨♡︎ :
mi vieja
2025-09-23 00:02:35
0
x_.hu._.tao._x
Hu Tao🔥 :
Ху Тао лучшая.🥰
2025-09-23 04:48:08
2
rozzyyondaime
rozzy :
hmm...
2025-09-23 01:33:11
0
demian7170
Demián 717 :
chido amigo 😁👍
2025-09-23 01:24:48
1
thiagoalexisverag
Thiago :
pos que hermosa futao
2025-09-23 22:25:12
1
trngnghahunh92
Banana Of Absolute Power :
🤑🤑🤑
2025-09-23 09:51:51
1
kurumi_tokisaki_21
Kurumi Tokisaki :
etiqueta a mi amigo @𝙈𝙞𝙘𝙝𝙞さん😹🫵 pa que lo vea la hutao 🥲
2025-09-25 04:21:04
0
To see more videos from user @mmd_sekai, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pasangan kekasih Riko Natama dan Lili Sartika dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (20/1/2025).  Meski terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan di Batam melalui aplikasi online, keduanya justru terlihat tersenyum usai mendengar vonis hakim. Dalam persidangan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pertimbangan tersebut dijelaskan hakim karena perbuatan kedua terdakwa meresahkan masyarakat, dan korban mengalami kerugian. Keduanya mengakui perbuatan yang mereka lakukan dan berjanji tidak mengulanginya. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan meringankan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta hukuman dua tahun enam bulan penjara.  Kedua terdakwa menerima putusan itu.  Baik terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima putusan tersebut. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup. Usai sidang keduanya terlihat tersenyum ramah kepada terdakwa lainnya di persidangan. Bahkan dua sejoli ini juga menyapa beberapa orang yang ada di ruang sidang Wirdjono Prodjodikoro.  Sebagai informasi, pasangan kekasih Riko Natama dan Lili Sartika menjalankan aksi kriminalnya dengan memanfaatkan aplikasi kencan daring.  Dalam modusnya, mereka merayu korban hingga meminjam motor dengan alasan tertentu, lalu membawa kabur kendaraan tersebut untuk dijual. Dalam sidang di PN Batam, Riko mengungkapkan mereka membuat tiga akun palsu untuk mencari korban.  Dari empat percobaan, dua di antaranya berhasil.  Setiap motor dijual seharga Rp3 juta, dalihnya sebagian digunakan untuk biaya pengobatan nenek Riko. Korban pertama mengaku menyerahkan motornya setelah dipinjam dengan alasan izin berpamitan dengan kerabatnya. Namun, Lili yang mengaku pada korban saat itu sebagai
Pasangan kekasih Riko Natama dan Lili Sartika dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (20/1/2025). Meski terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan di Batam melalui aplikasi online, keduanya justru terlihat tersenyum usai mendengar vonis hakim. Dalam persidangan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pertimbangan tersebut dijelaskan hakim karena perbuatan kedua terdakwa meresahkan masyarakat, dan korban mengalami kerugian. Keduanya mengakui perbuatan yang mereka lakukan dan berjanji tidak mengulanginya. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan meringankan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta hukuman dua tahun enam bulan penjara. Kedua terdakwa menerima putusan itu. Baik terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima putusan tersebut. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup. Usai sidang keduanya terlihat tersenyum ramah kepada terdakwa lainnya di persidangan. Bahkan dua sejoli ini juga menyapa beberapa orang yang ada di ruang sidang Wirdjono Prodjodikoro. Sebagai informasi, pasangan kekasih Riko Natama dan Lili Sartika menjalankan aksi kriminalnya dengan memanfaatkan aplikasi kencan daring. Dalam modusnya, mereka merayu korban hingga meminjam motor dengan alasan tertentu, lalu membawa kabur kendaraan tersebut untuk dijual. Dalam sidang di PN Batam, Riko mengungkapkan mereka membuat tiga akun palsu untuk mencari korban. Dari empat percobaan, dua di antaranya berhasil. Setiap motor dijual seharga Rp3 juta, dalihnya sebagian digunakan untuk biaya pengobatan nenek Riko. Korban pertama mengaku menyerahkan motornya setelah dipinjam dengan alasan izin berpamitan dengan kerabatnya. Namun, Lili yang mengaku pada korban saat itu sebagai "Arifah" tidak pernah kembali setelah meminjam motor. Kasus serupa menimpa korban kedua, tetapi motornya ditemukan beberapa hari kemudian di marketplace. Kini, pasangan sejoli ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

About