@inter.shop: #ชุดเด็ก #ชุดเด็กน่ารัก #ชุดเด็กผู้หญิง #ชุดเด็กน่ารักๆ

อินเตอร์Shop
อินเตอร์Shop
Open In TikTok:
Region: TH
Tuesday 23 September 2025 07:05:31 GMT
124
5
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @inter.shop, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Korupsi adalah kejahatan moral manusia munafik memiliki dasar kuat karena korupsi melibatkan tindakan tidak jujur dan menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, yang merupakan bentuk kemunafikan. Koruptor berbohong, tidak menepati janji, dan bertindak curang untuk menutupi perbuatannya, mirip dengan ciri-ciri orang munafik yang mengingkari kata dan perbuatan. Korupsi merusak tatanan sosial dan etika, menghambat pembangunan, serta menimbulkan ketidakadilan.  Korupsi sebagai Kejahatan Moral 1. Ketidakjujuran:  Korupsi bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran yang merupakan dasar etika dan moral.  2. Merusak Kepercayaan:  Korupsi merusak tatanan sosial dan moral karena mengajarkan bahwa keuntungan bisa diperoleh secara tidak jujur.  3. Dampak Luas:  Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik.  Korupsi dan Kemunafikan 1. Tindakan Munafik:  Koruptor menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, berbohong untuk melindungi diri, mengingkari janji, dan bertindak curang, yang semua merupakan ciri-ciri kemunafikan.  2. Perubahan Moral Masyarakat:  Korupsi menciptakan perubahan moral masyarakat, mengubah nilai-nilai gotong royong menjadi paham kebendaan, serta menyuburkan budaya mengharap pamrih.  3. Mengkhianati Rakyat:  Koruptor secara terang-terangan mengkhianati rakyat dengan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.  Pandangan Agama terhadap Korupsi 1. Ajaran Agama:  Berbagai agama menganggap korupsi sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan kebenaran, serta tindakan yang merugikan masyarakat.  2. Larangan dalam korupsi:  Korupsi dilarang dalam agama, tapi manusia serakah, egois, tamak, tidak jujur selalu mencari cara untuk mengarong uang negara. Pelaku korupsi sebagian besar dilakukan oleh manusia munafik yang agamanya memiliki konsep dosa bisa di hapus karena merugikan keuangan negara dan melibatkan suap yang melanggar etika dan moral untuk memuluskan tujuan yang diinginkan.   3. Perintah Keadilan:  Kitab suci mengutuk tindakan korupsi dan menekankan pentingnya menegakkan keadilan, kesetiaan, dan belas kasih.  #Salam #Kejujuran  #Selalu #Lebih #Baik
Korupsi adalah kejahatan moral manusia munafik memiliki dasar kuat karena korupsi melibatkan tindakan tidak jujur dan menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, yang merupakan bentuk kemunafikan. Koruptor berbohong, tidak menepati janji, dan bertindak curang untuk menutupi perbuatannya, mirip dengan ciri-ciri orang munafik yang mengingkari kata dan perbuatan. Korupsi merusak tatanan sosial dan etika, menghambat pembangunan, serta menimbulkan ketidakadilan.  Korupsi sebagai Kejahatan Moral 1. Ketidakjujuran:  Korupsi bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran yang merupakan dasar etika dan moral.  2. Merusak Kepercayaan:  Korupsi merusak tatanan sosial dan moral karena mengajarkan bahwa keuntungan bisa diperoleh secara tidak jujur.  3. Dampak Luas:  Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik.  Korupsi dan Kemunafikan 1. Tindakan Munafik:  Koruptor menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, berbohong untuk melindungi diri, mengingkari janji, dan bertindak curang, yang semua merupakan ciri-ciri kemunafikan.  2. Perubahan Moral Masyarakat:  Korupsi menciptakan perubahan moral masyarakat, mengubah nilai-nilai gotong royong menjadi paham kebendaan, serta menyuburkan budaya mengharap pamrih.  3. Mengkhianati Rakyat:  Koruptor secara terang-terangan mengkhianati rakyat dengan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.  Pandangan Agama terhadap Korupsi 1. Ajaran Agama:  Berbagai agama menganggap korupsi sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan kebenaran, serta tindakan yang merugikan masyarakat.  2. Larangan dalam korupsi:  Korupsi dilarang dalam agama, tapi manusia serakah, egois, tamak, tidak jujur selalu mencari cara untuk mengarong uang negara. Pelaku korupsi sebagian besar dilakukan oleh manusia munafik yang agamanya memiliki konsep dosa bisa di hapus karena merugikan keuangan negara dan melibatkan suap yang melanggar etika dan moral untuk memuluskan tujuan yang diinginkan.   3. Perintah Keadilan:  Kitab suci mengutuk tindakan korupsi dan menekankan pentingnya menegakkan keadilan, kesetiaan, dan belas kasih.  #Salam #Kejujuran #Selalu #Lebih #Baik

About