@changlili72: Logika2 hukum dalam kasus Nikita Mirzan by Sri Sinduwati Peradjin PUN OLEH NΙΚΙΤA MIRZANI Logika hukum kedua mengenai UU ITE: dianggap Nikita menjelek-jelekkan skincare milik dr. Reza dimana Nikita Mirzani me-repost posting at milik dr. Samira (doktif), yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kemudian ketika seorang mera: Tik Tok terancam dengan postingan media sosial orang lain. logika hukumnya adalah pada saat itu terjadi dan kalau memang produknya tidak bermasalah dan benar, upaya hukum yang harusnya dilakukan adalah MELAPORKAN kepada KEPOLISIAN, BUKAN mendatangi, mencari akses untuk bisa silaturahmi dan bertemu MENGAJAK KERJASAMA.#bpom #pengadilannegerijakartaselatan #keadilanuntuksemua #justicefornikitamirzani♥️ #