Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@savu102: Good enough? #foryoupage #fpy #viral #fyp #CapCut
Sanvi🩷
Open In TikTok:
Region: BD
Tuesday 23 September 2025 19:22:53 GMT
519
34
3
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.57MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.57MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
MAHIM :
ore sala ai meye to dekhte hebvi sundar beta
2025-09-24 13:30:08
0
@@,,ShaWoN ❣️ SarKaR,,@@ :
💲❣️💲
2025-09-24 09:22:35
0
Jahidul Islam :
🖤🖤🖤
2025-09-24 03:25:40
0
sOyKoT :
🖤🖤🖤
2025-09-24 02:05:11
0
To see more videos from user @savu102, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
กินได้จริงใช่มั้ย#ฟีดดดシ #ดันขึ้นฟีดที #เปิดการมองเห็น #ติ๊กต๊อก #เพื่อนช่วยเพื่อน
Das gibt mir so nen ick diggah 😭 #fyp #relatable #cringe #ick #no
Мой ТГ в шапке профиля
From jet-setting model to struggling with depression, Alison shares her journey to sobriety after becoming a mom. It's a story of transformation! #soberlife #recoveryjourney #transformation #modeling #Irish #inspiration
#Benell25 #fypシviral #ghanatiktok🇬🇭 #liveweddingswithkwaku
Pengadilan Tinggi Pontianak memutuskan untuk membebaskan warga negara China, Yu Hao, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus tambang emas ilegal seberat 774 kg di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa tidak memenuhi syarat formil, sehingga unsur tindak pidana penambangan tanpa izin tidak terbukti. Hakim juga memerintahkan jaksa untuk membebaskan Yu Hao dari tahanan serta memulihkan hak dan martabatnya. Kasus ini berawal dari aktivitas Yu Hao yang diduga melakukan pengolahan dan pemurnian emas secara ilegal pada Februari-Mei 2024 di lokasi izin usaha pertambangan yang belum mendapatkan persetujuan rencana kerja dari Kementerian ESDM. Jaksa menyebutkan bahwa aktivitas tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Pengadilan Negeri Ketapang sebelumnya memvonis Yu Hao dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 miliar, namun vonis itu kemudian dianulir oleh PT Pontianak. Keputusan pembebasan ini memicu perhatian karena menimbulkan pertanyaan terkait proses hukum dan dampak kerugian negara. Hakim PT Pontianak menyatakan bahwa dakwaan jaksa kurang jelas dalam menyebut peran Yu Hao, apakah sebagai pribadi, pekerja perusahaan, atau kontraktor. Hal ini menjadi dasar pembatalan putusan PN Ketapang dan memberikan kebebasan kepada terdakwa. #HardNews_Kriminal #OneNewsUpdate #CariBeritaditvOne #YuHao #TambangEmasIlegal #ONU01
About
Robot
Legal
Privacy Policy