@lensa.informasi: KENDARI – Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan hasil interogasi terhadap empat siswi SMP Negeri 1 Kendari, Sulawesi Tenggara yang dinyatakan positif mengonsumsi n4rk0tika jenis temb4kau gorila atau sintetis. Ia mengatakan para siswi mendapatkan temb4kau tersebut melalui media sosial Instagram dengan harga sekitar Rp50 ribu per linting/batang. “Mereka mengaku awalnya mengira barang tersebut adalah obat penenang atau bahkan obat penggemuk,” ungkapnya usai memberikan sosialisasi bahaya narkoba di SMPN 1 Kendari, Selasa (23/9). Polresta Kendari saat ini tengah menelusuri pihak yang menjual sintetis tersebut. "Secepatnya penjual itu akan kami tindak tegas dan melakukan penangkapan," tegas AKP Andi Musakkir. #tembakau #pelajar #smp #sulawesitenggara #fyp