@kbpp_polri_kaltim: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., atas pembatasan penggunaan sirene pengawalan bagi pejabat negara. Ia menilai, langkah tersebut merupakan terobosan positif untuk menjaga ketertiban sekaligus merespons keresahan masyarakat. Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap setiap kebijakan yang mengedepankan ketertiban, kenyamanan, dan rasa keadilan masyarakat. Ia juga mendorong adanya sosialisasi yang baik agar masyarakat dan pihak berwenang memahami batasan penggunaan sirene. “Kami juga sering menerima aspirasi dari masyarakat terkait keluhan penggunaan sirene yang mengganggu. Karena itu, saya melihat kebijakan ini sejalan dengan semangat penertiban dan upaya menghadirkan ketertiban umum. Polisi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) sudah mengambil langkah antisipatif, dan tentu ini perlu kita kawal bersama agar aturan bisa berjalan konsisten di lapangan,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Minggu (21/9). Humas Polri #kbpppolribreakingnewskaltim

KBPP POLRI KALIMANTAN TIMUR
KBPP POLRI KALIMANTAN TIMUR
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 24 September 2025 02:39:55 GMT
219
22
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kbpp_polri_kaltim, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About