@overtime: I don’t think that’s how you play 💀 #Soccer #fail #football #kids (via unknown)

Overtime
Overtime
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 24 September 2025 13:10:00 GMT
404076
32171
67
4811

Music

Download

Comments

ftx.reubengeorge
Reuben :
Is no one talking about the metal goal
2025-09-24 13:12:29
353
kingcole7887
kingcole7887 :
that laugh at the end😂
2025-09-24 13:17:00
67
kamdyn.dishong.15
KAMDYN DISHONG :
Who be on overtime’s TikTok page bro
2025-09-29 21:27:37
2
fabian.andres1242
Fabian Andres12424524434433333 :
2025-09-30 00:11:11
0
liamamaya8
junior fan :
Rip
2025-09-27 05:09:10
2
johnnieeditz3
Def_notJohnnie :
HEADSHOT 10 POINTS-
2025-09-26 11:40:46
1
gui1l3rm0414.1
gui1l3rm0414.1 :
early 1 minute
2025-09-24 13:12:03
15
duahackc17
Carson :
Poor bro but he’s probly dose not play soccer
2025-09-25 01:49:17
6
bigboyaranda
Angel Aranda :
Bro, like I’ve been through too much
2025-09-28 14:13:20
3
zizi_1238
zizi_1238❤️💪 :
Pretty sure she just invented a new sport called ‘falling with style’ 💀
2025-09-24 13:15:14
72
fernandogutierrez4910
Fernando😉 :
What a touch 💔
2025-09-26 01:11:12
7
trist764
Trist :
how am I this early
2025-09-24 14:44:31
1
noraayam
Amely :
Looks like a funny moment! Sometimes things just don t go as planned, but that s what makes it fun.
2025-09-24 13:11:26
33
user127372919472
🦇 :
I love supporting small creators
2025-09-24 13:13:36
5
sorryyoufick
SorryYouFick :
это я,поздравьте меня,что я такой снайпер
2025-09-28 10:37:47
2
vervemot6
godisking :
what happens when you try heading a select ball
2025-09-25 01:37:11
1
krumplibogar
Kkkkkk :
O
2025-09-24 17:58:32
1
ethannnn874
Ethan⭐️🇵🇷🇲🇽 :
Thats funny
2025-09-24 13:10:55
1
yahiresputo
yahiresputo :
Dear football… 😭🥀
2025-09-30 11:26:00
0
user6426415285965
user6426415285965 :
bro
2025-09-30 00:52:00
0
lalu_2.0
Drizzydrake :
Who here watch the original clip👇👇👇
2025-09-28 06:58:06
0
kevinescobar2265
#19 :
the ball kicked him, the ball headerd him 😂
2025-09-27 05:16:15
0
joeymusic_inc
Joey_Music_Inc :
67
2025-09-30 00:50:35
0
honduranguy
Black team⚫️ :
POV bro nice header the other one
2025-09-27 00:38:06
0
ismack746
ismack :
That last one happened to me
2025-09-26 15:51:08
0
To see more videos from user @overtime, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang menjadi terpidana kasus korupsi proyek Bandung Smart City, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia keluar dari Lapas Sukamiskin pada 14 Juni 2025. Sebelumnya, Yana dijatuhi vonis empat tahun penjara serta denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 Desember 2023, tanpa mengajukan banding. Keputusan bebas bersyarat tersebut tertuang dalam SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. PAS-840.PK.05.03 TAHUN 2025, tertanggal 27 Mei 2025. Meski sudah bebas dari lapas, ia tetap diwajibkan melapor hingga Oktober 2027 kepada Balai Pemasyarakatan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Kusnali, Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, menjelaskan bahwa masa percobaan tersebut penting agar Yana bisa beradaptasi kembali di masyarakat serta mencegah pengulangan tindak pidana. Hal senada juga dibenarkan oleh Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman, yang menegaskan bahwa Yana telah menjalani pembebasan bersyarat. Kasus korupsi Yana bermula dari OTT KPK pada 14 April 2023 terkait suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City dengan nilai mencapai Rp924,6 juta. Majelis hakim menyatakan Yana bersama dua pejabat Dinas Perhubungan Bandung terbukti menerima suap. Selain pidana pokok, Yana diwajibkan membayar uang pengganti Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000, dan BATH15.630, serta dicabut hak politiknya selama dua tahun. Ia akhirnya dieksekusi masuk penjara pada akhir Desember 2023. Dalam perkara yang sama, eks Kadishub Dadang Darmawan divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta plus uang pengganti Rp271,9 juta. Sedangkan eks Sekdishub Khairur Rijal dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp586,5 juta, BATH85.670, SGD187, RM2,81, dan WON950.000. Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sumber: didi_ruswandi #koruptor #yanamulyana #walikotabandung
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang menjadi terpidana kasus korupsi proyek Bandung Smart City, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia keluar dari Lapas Sukamiskin pada 14 Juni 2025. Sebelumnya, Yana dijatuhi vonis empat tahun penjara serta denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 Desember 2023, tanpa mengajukan banding. Keputusan bebas bersyarat tersebut tertuang dalam SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. PAS-840.PK.05.03 TAHUN 2025, tertanggal 27 Mei 2025. Meski sudah bebas dari lapas, ia tetap diwajibkan melapor hingga Oktober 2027 kepada Balai Pemasyarakatan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Kusnali, Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, menjelaskan bahwa masa percobaan tersebut penting agar Yana bisa beradaptasi kembali di masyarakat serta mencegah pengulangan tindak pidana. Hal senada juga dibenarkan oleh Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman, yang menegaskan bahwa Yana telah menjalani pembebasan bersyarat. Kasus korupsi Yana bermula dari OTT KPK pada 14 April 2023 terkait suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City dengan nilai mencapai Rp924,6 juta. Majelis hakim menyatakan Yana bersama dua pejabat Dinas Perhubungan Bandung terbukti menerima suap. Selain pidana pokok, Yana diwajibkan membayar uang pengganti Rp435,7 juta, SGD14.520, USD3.000, dan BATH15.630, serta dicabut hak politiknya selama dua tahun. Ia akhirnya dieksekusi masuk penjara pada akhir Desember 2023. Dalam perkara yang sama, eks Kadishub Dadang Darmawan divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta plus uang pengganti Rp271,9 juta. Sedangkan eks Sekdishub Khairur Rijal dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp586,5 juta, BATH85.670, SGD187, RM2,81, dan WON950.000. Ketiganya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sumber: didi_ruswandi #koruptor #yanamulyana #walikotabandung

About