Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@aldicahyapradana: MAKE UP WEDDING MURAH BERKUALITAS @Irma Anggraini #makeuplamongan #makeuplamonganmurah #makeup #makeupwedding #fyp
☕︎ ALDI ☕︎
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 24 September 2025 06:10:06 GMT
5681
121
6
5
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.34MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.34MB
)
Watermark .mp4 (
2.6MB
)
Music .mp3
Comments
luna :
he rupaku😭😭😭
2025-09-24 06:18:48
2
tinaa :
Sidoharjo bisa kak? ,, Nomer yang bisa dihubungi
2025-09-24 06:45:47
1
deaa :
Cantik kak🙏🙏
2025-09-24 06:44:04
1
𝙅𝘼𝙉𝘿𝙃𝙐𝙏乂𝙂𝘼𝙉𝙆 :
aku oleh pean nanggap sound ku dewe mbk
2025-09-24 07:42:34
1
cinta kuuucinta :
🥰🥰🥰🥰
2025-09-24 06:46:26
1
To see more videos from user @aldicahyapradana, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Only the OG’s will know who she is #bo6 #blackops6 #callofduty #blackops #zombies #blackopszombies
Persiapan Sebelum Sidang #Advokat #Pengacara🇮🇩 #pengacaramuda #pengacaramilenial #pengacaraaceh #Lawyer #penasihathukum #konsultanhukum #praktisihukum #acehhlawyerclub #Peradi #officiumnobile #fyp #fypシ #fypシ゚viral
#ronkray #tomhardy #fypage
#fypシ゚ #fyp
#เสื้อแขนยาว
AS Eks Bupati Tabalong Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bokar Rp1,8 Miliar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menetapkan tersangka baru pada Perkara tindak pidana korupsi kerja sama bahan olahan karet (Bokar) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada tahun 2019. Tersangka baru yang ditetapkan merupakan mantan Bupati Tabalong berinisial AS berumur 65 tahun. Kajari Tabalong, Anggara Suryanagara melalui Kasi Intel, M Fadhil menyampaikan tersangka baru ini ditetapkan pada 27 Agustus 2025 pukul 17.00 wita. “Bertempat di ruang Pidsus, tim penyidik Kejari Tabalong telah menetapkan tersangka atas nama AS yang merupakan mantan Bupati Tabalong 2 periode tahun 2014 sampai 2019 dan 2019 sampai 2024” ujarnya saat konferensi pers didampingi Kasi Pidsus, Andi Hamzah Kusumaatmaja di kantor Kejari Tabalong, Kamis (28/8) dinihari. Fadhil membeberkan penetapan tersangka ini berdasarkan pada dua alat bukti yang diperoleh oleh tim penyidik dalam proses penyidikan. “Adapun perannya tersangka diduga melakukan perbuatan secara aktif mempengaruhi beberapa pihak sehingga terjadi kerjasama dalam kerja sama bahan olahan karet tahun 2019 dengan Perumda yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.829.718.671” bebernya. Ia menyebut tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 Junto pasal 18 Junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, subsider pasal 3 Junto pasal 18 Junto pasal 55. “AS ini tersangka ketiga dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi kerja sama Bokar pada Perumda Tabalong Jaya Persada tahun 2019” sebutnya. Terkait apakah tersangka menerima aliran dana korupsi, pihaknya belum bisa mempublikasikan.
About
Robot
Legal
Privacy Policy