@omped3320: #CapCut

ALBxOmpet
ALBxOmpet
Open In TikTok:
Region: MY
Thursday 25 September 2025 02:07:33 GMT
124
16
1
3

Music

Download

Comments

yoursfav30
Your’s :
Eaaa😌
2025-09-25 05:28:26
1
To see more videos from user @omped3320, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Dalam putusan yang dibacakan pada 4 Juni 2025, hukuman Novanto dipangkas dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. “Permohonan PK dikabulkan. Hukuman penjara dan pencabutan hak politik dikurangi,” demikian tertulis dalam salinan putusan MA yang diakses Selasa (2/7/2025). 🔹 Vonis Terbaru Setnov: Penjara: 12 tahun 6 bulan Denda: Rp 500 juta Uang pengganti: USD 7,3 juta (baru dibayar sebagian) Pencabutan hak politik: 2,5 tahun (sebelumnya 5 tahun) 🔹 Kronologi Singkat Kasus: 2011–2013: Setnov terlibat korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Ia disebut menerima USD 7,3 juta. 2015: Terlibat skandal “Hukuman seharusnya diperberat, bukan dikorting,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Sementara KPK menyatakan menghormati putusan MA, namun menekankan pentingnya efek jera bagi pelaku korupsi. Dengan pengurangan hukuman ini, Setya Novanto diperkirakan akan bebas pada pertengahan 2029, lebih cepat dari perkiraan semula (2031–2032). *diolah dari berbagai sumber" width="135" height="240">
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Dalam putusan yang dibacakan pada 4 Juni 2025, hukuman Novanto dipangkas dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. “Permohonan PK dikabulkan. Hukuman penjara dan pencabutan hak politik dikurangi,” demikian tertulis dalam salinan putusan MA yang diakses Selasa (2/7/2025). 🔹 Vonis Terbaru Setnov: Penjara: 12 tahun 6 bulan Denda: Rp 500 juta Uang pengganti: USD 7,3 juta (baru dibayar sebagian) Pencabutan hak politik: 2,5 tahun (sebelumnya 5 tahun) 🔹 Kronologi Singkat Kasus: 2011–2013: Setnov terlibat korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Ia disebut menerima USD 7,3 juta. 2015: Terlibat skandal "Papa Minta Saham" dengan PT Freeport. 2017: Ditangkap KPK usai mengalami kecelakaan mobil saat “menghilang”. Kasus ini dikenal dengan “drama tiang listrik”. 2018: Divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan MA ini menuai kritik, terutama dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai hukuman terhadap koruptor besar seharusnya tidak dikurangi. > “Hukuman seharusnya diperberat, bukan dikorting,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Sementara KPK menyatakan menghormati putusan MA, namun menekankan pentingnya efek jera bagi pelaku korupsi. Dengan pengurangan hukuman ini, Setya Novanto diperkirakan akan bebas pada pertengahan 2029, lebih cepat dari perkiraan semula (2031–2032). *diolah dari berbagai sumber

About