@sulpial: Sirawu' Sulo adalah suatu tradisi rakyat atau pesta rakyat yang telah dilaksanakan sejak dahulu di Desa Pongka, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bersamaan dengan terbentuknya Desa Pongka itu sendiri. Sirawu' sulo berasal dari bahasa bugis yang terdiri atas dua kata di mana sirawu berarti saling melempar dan sulo berarti obor. Jadi sirawu sulo adalah saling melempar obor yang terbuat dari daun kelapa. Tradisi ini juga dikenal dengan nama sirempek api atau perang api. Pesta rakyat ini dilaksanakan setiap tiga tahun sekali.[1] Sirawu' sulo diadakan setelah adanya penetapan waktu pelaksanaan yang sudah disetujui oleh masyarakat Desa Pongka berdasarkan petunjuk dari Sanro (Ketua Adat). Hanya laki-laki yang diperbolehkan untuk mengikuti tradisi ini di mana jumlah dan usia peserta tidak dibatasi. Tradisi ini dilaksanakan selama 3 malam berturut turut selama kurang lebih 2 jam atau sampai apinya padam. Selain sebagai pelaksanaan tradisi, pesta rakyat sirawu' sulo juga sebagai ajang silaturahmi dengan keluarga bagi warga Desa Pongka yang pulang dari perantauan