@fuerzadelcambio1: #viral

🙏LA FUERZA DEL CAMBIO 🙏
🙏LA FUERZA DEL CAMBIO 🙏
Open In TikTok:
Region: CO
Thursday 25 September 2025 18:53:29 GMT
205
23
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @fuerzadelcambio1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

*Benny Cecar Calon Hakim Agung Eks Hakim Tinggi Kalsel: “Anda Merasa Wakil Tuhan?”* Banjarmasin, borneoinfonews.com - Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, mencecar salah satu calon hakim agung, Alimin Ribut Sujono, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Kamis (11/9/2025). Alimin, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sebelumnya pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama tiga tahun. Dalam periode itu, ia sempat menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, pada Februari 2023. “Anda yang menangani Sambo?” tanya Benny. “Dan yang menjatuhkan hukuman mati?” lanjutnya. “Iya benar, kami bertiga,” jawab Alimin. Benny kemudian menyinggung soal alasan Alimin menjatuhkan vonis mati. Ia mempertanyakan apakah keyakinan Alimin tersebut karena merasa sebagai wakil Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang. “Pertanyaan saya simpel saja, Pak Alimin tadi wakil Tuhan di dunia. Bagaimana Pak Alimin ketika bertemu dengan Tuhannya, merasa benar menjatuhkan ini? Seperti apa prosesnya?” cecar politisi Partai Demokrat itu. Alimin mengakui sudah dua kali memutus hukuman mati. Selain kasus Ferdy Sambo, ia juga pernah menjatuhkan hukuman serupa dalam perkara narkotika. Meski begitu, ia mengaku setiap keputusan sudah melalui perenungan panjang. “Ini dari perspektif yang berbeda. Ada saat-saatnya orang dihukum mati. Karena saya berpikir bahwa orang tersebut akan tahu kapan akan mati, dan ketika dia tahu, maka dia akan memperbaiki diri,” jelas Alimin. Saat ditanya apakah tetap berpendirian menjatuhkan hukuman mati, Alimin enggan menyinggung lebih jauh soal kasus Ferdy Sambo. Namun, ia menegaskan bahwa untuk perkara sejenis, dirinya tidak keberatan menjatuhkan vonis mati. Alimin juga menegaskan, apabila terpilih menjadi hakim agung, ia tak mungkin lagi menangani perkara Sambo karena terbentur kode etik. “Hakim tidak boleh menangani perkara yang di tingkat bawahnya pernah ditangani. Itu kode etiknya,” pungkasnya. Source: TV Parlemen  #pemburu_balu #dpr #dprri #hakim #hakimagung #sambo #kalsel #kalimantanselatan
*Benny Cecar Calon Hakim Agung Eks Hakim Tinggi Kalsel: “Anda Merasa Wakil Tuhan?”* Banjarmasin, borneoinfonews.com - Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, mencecar salah satu calon hakim agung, Alimin Ribut Sujono, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Kamis (11/9/2025). Alimin, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sebelumnya pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama tiga tahun. Dalam periode itu, ia sempat menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, pada Februari 2023. “Anda yang menangani Sambo?” tanya Benny. “Dan yang menjatuhkan hukuman mati?” lanjutnya. “Iya benar, kami bertiga,” jawab Alimin. Benny kemudian menyinggung soal alasan Alimin menjatuhkan vonis mati. Ia mempertanyakan apakah keyakinan Alimin tersebut karena merasa sebagai wakil Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang. “Pertanyaan saya simpel saja, Pak Alimin tadi wakil Tuhan di dunia. Bagaimana Pak Alimin ketika bertemu dengan Tuhannya, merasa benar menjatuhkan ini? Seperti apa prosesnya?” cecar politisi Partai Demokrat itu. Alimin mengakui sudah dua kali memutus hukuman mati. Selain kasus Ferdy Sambo, ia juga pernah menjatuhkan hukuman serupa dalam perkara narkotika. Meski begitu, ia mengaku setiap keputusan sudah melalui perenungan panjang. “Ini dari perspektif yang berbeda. Ada saat-saatnya orang dihukum mati. Karena saya berpikir bahwa orang tersebut akan tahu kapan akan mati, dan ketika dia tahu, maka dia akan memperbaiki diri,” jelas Alimin. Saat ditanya apakah tetap berpendirian menjatuhkan hukuman mati, Alimin enggan menyinggung lebih jauh soal kasus Ferdy Sambo. Namun, ia menegaskan bahwa untuk perkara sejenis, dirinya tidak keberatan menjatuhkan vonis mati. Alimin juga menegaskan, apabila terpilih menjadi hakim agung, ia tak mungkin lagi menangani perkara Sambo karena terbentur kode etik. “Hakim tidak boleh menangani perkara yang di tingkat bawahnya pernah ditangani. Itu kode etiknya,” pungkasnya. Source: TV Parlemen #pemburu_balu #dpr #dprri #hakim #hakimagung #sambo #kalsel #kalimantanselatan

About