@daeng.nuru69: Makassar, 6 September 2025 – Ahli waris H. Labbang Dg Tika B Medjang memasang plang klaim kepemilikan di atas tanah seluas 26,97 hektar di Kampung Gusung Jonga, Tamalate. Langkah ini diambil sebagai respons atas sengketa lahan dengan pihak Ciputraland (CPI) Makassar. Menurut perwakilan ahli waris, H. Muh Nasir Dg Beta, pemasangan plang ini adalah untuk menegaskan hak mereka yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) melalui putusan PTUN dan kasasi Mahkamah Agung. Pihak keluarga menyatakan tidak pernah menjual atau mengalihkan tanah warisan sejak 1950 tersebut. #labbang #sengketatanah #makassar #ciputralandcitycenterpointindonesia #cpimakassar