@m4168019:

M
M
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 26 September 2025 02:56:27 GMT
215101
7993
70
380

Music

Download

Comments

desihlestari12
fenz bauti :
nyadar ga sih yang owen bawa itu ada nama weston
2025-09-26 10:28:20
159
lovely_vleryy
lovely_vleryy :
kok bukan miami
2025-09-27 09:00:25
24
ndyz_z2
️ :
pencarian ku roger jr vs ronaldo jr
2025-10-02 12:06:44
2
riza_2112
️ :
gue reflek bilang "hah" soalnya yang owen bawa itu nama Weston
2025-09-28 14:51:22
2
bilqiss2405
Zalfa Fatira Bilqis :
sumpah Roger ganteng 😇
2025-09-28 03:09:40
3
user6560373636108
user6560373636108 :
yang di bawa Owen itu cup tapi tulisan nya bukan inter Miami tapi, Weston kan itu inter Miami
2025-09-26 12:51:15
10
zubed.bedah
Zubed Bedah :
56
2025-10-01 13:34:41
0
anisaofficial131
Anisa 👾 :
Ajay banget ya idola ya kak
2025-10-01 13:04:57
0
fijay0726
ririn a. :
kak yang di bawa Owen namanya bukan Miami malah weston
2025-09-28 00:30:54
0
rumana.rumana046
Rumana :
rogerr🤭
2025-10-02 05:43:00
0
fansbauti717
fans bauti, roger, Thiago :
kece bener ger 😎
2025-09-28 05:54:12
1
botolyakult_449
icaaaᥫ᭡ :
mentahan
2025-09-28 14:13:32
1
ecillmaniz
🐣ecil manizz™ :
lucu bgt
2025-09-27 05:17:44
0
user0822050506230
user08220505062304 :
wah ganteng nya ❤❤
2025-09-27 10:13:51
0
bauti02._
♥️Bautista..✨🫥 :
klen nyadar gk sih yg dikacamata roger ad logo weston gk sih
2025-09-27 07:13:24
1
tasyaaja494
tasyaaja :
di mana sound itu berada di situ lah anak inter miami
2025-09-29 08:38:48
0
love_nassa
B4B1. :
itu mereka tanding sama weston kayanya aku denger denger
2025-09-28 03:33:15
0
ninzz228
rjr team🇺🇲🤍 :
weston tu sama aja sama inter Miami
2025-09-28 05:34:34
0
lovesbaudista3
FANS INTER MIAMI AND WESTON VC :
awww
2025-10-01 10:00:58
0
rafael.saputra51
Rafael Saputra :
jirrrrrrrr
2025-09-27 15:27:32
0
mata._145
pp ramadhan_roger💥🦖 :
nyadar GK sih,itu semua piala nya tulisan Weston club semua
2025-09-28 02:21:54
0
apaya_24617162
nai_nai246 :
ijin post ulangg min
2025-09-28 15:19:54
1
kamelinaevanjelina8
kamelinaevanjelina :
masyaallah
2025-09-26 10:43:38
0
aisy_713
🩷عيشي🩷 :
lb kak
2025-09-26 09:46:18
0
bintanawaliyahrabbani1
Editor, Korban Kosta :
ganteng nya
2025-09-26 09:21:41
0
To see more videos from user @m4168019, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

JAKARTA – Sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025), terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan setelah penggugat, seorang warga bernama Subhan, menolak kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili Gibran di ruang sidang. Subhan menilai kehadiran JPN tidak tepat karena gugatan yang ia ajukan menyasar pribadi Gibran, bukan institusi negara. “Untuk tergugat satu (Gibran) dianggap tidak hadir karena saya keberatan. Karena diwakili Jaksa Pengacara Negara, makanya saya keberatan. Saya menggugat pribadi, bukan negara,” tegas Subhan usai sidang. Menurutnya, JPN tak memiliki kewenangan membela Gibran karena gugatan ini diajukan terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres 2024, sebelum putra sulung Jokowi itu resmi menjabat wakil presiden. “Kejaksaan itu mewakili negara saya. Tidak boleh membela dia (Gibran). Makanya saya minta JPN keluar dari persidangan,” ujarnya. Subhan menekankan, seharusnya Gibran menunjuk pengacara pribadi, bukan Jaksa Negara. Meski demikian, ia tetap membuka ruang mediasi jika Gibran menghadirkan kuasa hukum yang sah. Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi tergugat II dalam perkara ini. Berbeda dengan sikap terhadap Gibran, Subhan menerima kehadiran kuasa hukum KPU karena dianggap sah sebagai lembaga negara. Persoalan Ijazah SMA Gibran Gugatan Subhan bermula dari dugaan bahwa ijazah SMA Gibran yang diperoleh dari luar negeri tidak memenuhi persyaratan administrasi pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf (1) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 13 huruf (r) yang mewajibkan setiap peserta pilpres memiliki pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat. “Dengan landasan pasal itu, saya merasa Gibran tidak memiliki bukti ijazah SMA yang dipersyaratkan sebagai cawapres,” tegas Subhan. Majelis Hakim PN Jakpus akhirnya menunda jalannya sidang hingga waktu yang ditentukan kemudian, sambil menunggu kejelasan status kuasa hukum yang dapat mewakili Gibran di pengadilan. #GibranRakabuming #SidangIjazah #PNJakpus #JaksaPengacaraNegara #KPU
JAKARTA – Sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025), terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan setelah penggugat, seorang warga bernama Subhan, menolak kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mewakili Gibran di ruang sidang. Subhan menilai kehadiran JPN tidak tepat karena gugatan yang ia ajukan menyasar pribadi Gibran, bukan institusi negara. “Untuk tergugat satu (Gibran) dianggap tidak hadir karena saya keberatan. Karena diwakili Jaksa Pengacara Negara, makanya saya keberatan. Saya menggugat pribadi, bukan negara,” tegas Subhan usai sidang. Menurutnya, JPN tak memiliki kewenangan membela Gibran karena gugatan ini diajukan terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres 2024, sebelum putra sulung Jokowi itu resmi menjabat wakil presiden. “Kejaksaan itu mewakili negara saya. Tidak boleh membela dia (Gibran). Makanya saya minta JPN keluar dari persidangan,” ujarnya. Subhan menekankan, seharusnya Gibran menunjuk pengacara pribadi, bukan Jaksa Negara. Meski demikian, ia tetap membuka ruang mediasi jika Gibran menghadirkan kuasa hukum yang sah. Selain Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi tergugat II dalam perkara ini. Berbeda dengan sikap terhadap Gibran, Subhan menerima kehadiran kuasa hukum KPU karena dianggap sah sebagai lembaga negara. Persoalan Ijazah SMA Gibran Gugatan Subhan bermula dari dugaan bahwa ijazah SMA Gibran yang diperoleh dari luar negeri tidak memenuhi persyaratan administrasi pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf (1) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 13 huruf (r) yang mewajibkan setiap peserta pilpres memiliki pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat. “Dengan landasan pasal itu, saya merasa Gibran tidak memiliki bukti ijazah SMA yang dipersyaratkan sebagai cawapres,” tegas Subhan. Majelis Hakim PN Jakpus akhirnya menunda jalannya sidang hingga waktu yang ditentukan kemudian, sambil menunggu kejelasan status kuasa hukum yang dapat mewakili Gibran di pengadilan. #GibranRakabuming #SidangIjazah #PNJakpus #JaksaPengacaraNegara #KPU

About