Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@heyitslaraa_: Lakas maka-sexy ng nitong lace bra 🥰 #lacebra #lingerie #bra #underwear
Lara 🎀
Open In TikTok:
Region: PH
Saturday 27 September 2025 03:29:17 GMT
744
31
0
4
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.82MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.82MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @heyitslaraa_, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
WIN FAR FU 01#kapalcumitaiwan🇹🇼 #fypシ #fypforyou #pelaut
Aku bakoll !!! Tukunen kang 🤪 #fyp #fypシ゚viral🖤tiktok #kicaumaniaindonesia #kenarimaniaindonesia #kenari
Henry Danger - Episódio: O Vilão do Tempo #henrydanger #nickelodeon #completo
sniper x wifey v2💕 #desperatehousewives #desperatehousewivesedit #breevandekampedit #breevandekamp #отчаянныедомохозяйки #бривандекамп
DIRUT PDAM JEPARA TERANCAM 20 TAHUN PENJARA. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Jungporo atau PDAM Jepara ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, Jumat (8/8/2025). Penahanan itu dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana representatif. Kepala Kejari Jepara RA Dhini Ardhany mengungkapkan, dirut berinisial SB tersebut diduga telah menyalahgunakan dana representatif untuk periode 2020-2023. Dari LHP ditemukan indikasi potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 554.350.000 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dinilai tidak mendukung operasional PDAM Jepara. ”Sampai saat ini masih disampaikan (dugaan korupsi) untuk kepentingan pribadi. Nanti kita lihat lagi. Karena dari hasil LHP nya belum bisa kita sampaikan secara rinci. Karena harus nanti di depan persidangan bisa dirincikan. Kami hanya menyampaikan temuan secara global,” ungkap Dhini. Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan 15 orang saksi, Dhini menyatakan Dirut PDAM Jepara diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Dirut tersebut diduga telah melanggar primair Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 jucnto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ancamannya yaitu pasal 3 pidana penjara maksimal 20 tahun dan minimal empat tahun. Sementara pasal 3, ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara dan minimal 1 tahun penjara. #ajicakraindonesia #keadilan #kpk #kejati #kejaksaantinggijawatengah #kejarijepara #dprdjepara #pemkabjepara
Dump timeeee 😋😋 #fyp #randomdump
About
Robot
Legal
Privacy Policy