@user8575030591255: . #تيك_توك، #levelup #مشاهير_تيك_توك، #متابعة، #تيك_توك_عرب،

فيصل  الشيب
فيصل الشيب
Open In TikTok:
Region: SA
Saturday 27 September 2025 08:22:48 GMT
292101
13048
219
14131

Music

Download

Comments

lion_king1357
LION KING :
لو انا الولد راح اقول لجدي اذا معك ساعة احسب كم باقي لك وتودع الملاعب
2025-09-27 15:01:44
852
sleepdragon97
Dream :
2025-09-28 03:19:51
424
mediamediajoyouseefalas
Youssef_Alashhab :
على فكره دي حاجه نادره جدا عشان في 2005 كان في واحد اسمه 점프 못 하는 타워 عارف انك اتجاهلت الاسم طيب وربنا بسبب الحركه دي ماانا مكمل
2025-09-28 10:56:48
37
toorki7
Toorki05🇸🇦 :
2025-09-28 14:20:22
23
g_7777a7
َ :
dark joke 🤣
2025-09-29 11:30:11
2
sauron_skywalker.22
🧠 professor 🖤”🥊 :
2025-09-29 07:13:10
1
xije.m
xije.m :
2025-09-28 08:38:03
24
koko__.kholoud
☆☆ :
2025-09-28 06:31:24
10
sh_a791
🇸🇦🟩Sohip🟩🇸🇦 :
2025-09-28 17:07:41
4
mr000625
عمر فادي :
2025-09-28 12:43:47
1
__508z
Shaw :
2025-09-28 10:30:39
9
diego79167
Diego :
hahahahahahaha
2025-09-29 09:17:14
1
thealgerian_213
Mohamed72 :
AI took it too far 😂😂😂😂😂
2025-09-28 19:18:41
2
ogilog7
Akatsuki :
الجد
2025-09-29 14:08:46
0
faisal_19876
فيصل :
2025-09-28 10:24:30
9
user2616798161217
ايغون ⚔️ :
2025-09-28 13:06:29
10
.537200
Ibrahim.bl35 :
2025-09-28 10:02:47
10
m.bruyne17
مشاري_17 :
2-0 علينا
2025-09-29 10:27:59
3
mr.maskced
mr.maskced :
2025-09-29 08:36:22
1
best.flow0
برائه💗 :
2025-09-28 09:22:08
1
saud9002
سعود :
درس ومثال وع السريع😂😂😂
2025-09-27 10:26:25
393
hassanjougui10
HASSAN JOUGUI :
2025-09-28 09:08:24
3
iaj90
JOMANA :
هههههههههههههههههههههههههههههههههههههههه
2025-09-28 22:13:49
1
sa.71.1
sa.71.1 :
2025-09-28 23:58:21
1
badre_addin
badre :
2025-09-29 12:37:18
1
To see more videos from user @user8575030591255, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Paulus Andi Mursalim dalam perkara korupsi pengadaan tanah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu (3/9). Hakim Ketua I. Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, didampingi hakim anggota Wahyu Kusumaningrum dan Arif Hendriana, menyatakan Paulus terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Selain hukuman penjara, Paulus diwajibkan membayar denda Rp500 juta, subsider dua bulan kurungan. Majelis juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp31,47 miliar. Jika tak dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan inkrah, harta milik terdakwa akan disita untuk dilelang. Bila tetap tak mencukupi, hukuman penjara ditambah lima tahun. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 16 tahun penjara, denda Rp750 juta, serta uang pengganti Rp39,86 miliar dengan ancaman tambahan kurungan delapan tahun bila tak dibayar. Atas putusan itu, penasihat hukum Paulus menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa juga diambil jaksa. “Jaksa akan mempelajari putusan ini sebelum memutuskan menerima atau banding dalam waktu tujuh hari,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta. Menurut I Wayan, tuntutan jaksa disusun berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan keyakinan hukum. Namun hakim memiliki pertimbangan berbeda hingga menjatuhkan vonis lebih ringan, kurang dari dua pertiga tuntutan. “Kejaksaan menghormati putusan pengadilan, tetapi tetap akan mengkaji langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Paulus Andi Mursalim dalam perkara korupsi pengadaan tanah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu (3/9). Hakim Ketua I. Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, didampingi hakim anggota Wahyu Kusumaningrum dan Arif Hendriana, menyatakan Paulus terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Selain hukuman penjara, Paulus diwajibkan membayar denda Rp500 juta, subsider dua bulan kurungan. Majelis juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp31,47 miliar. Jika tak dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan inkrah, harta milik terdakwa akan disita untuk dilelang. Bila tetap tak mencukupi, hukuman penjara ditambah lima tahun. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 16 tahun penjara, denda Rp750 juta, serta uang pengganti Rp39,86 miliar dengan ancaman tambahan kurungan delapan tahun bila tak dibayar. Atas putusan itu, penasihat hukum Paulus menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa juga diambil jaksa. “Jaksa akan mempelajari putusan ini sebelum memutuskan menerima atau banding dalam waktu tujuh hari,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta. Menurut I Wayan, tuntutan jaksa disusun berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan keyakinan hukum. Namun hakim memiliki pertimbangan berbeda hingga menjatuhkan vonis lebih ringan, kurang dari dua pertiga tuntutan. “Kejaksaan menghormati putusan pengadilan, tetapi tetap akan mengkaji langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

About