@dialogsatu: DIALOGSATU - Mantan bos Investree, Adrian Gunadi, ditangkap di Qatar pada 24 September 2025. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjangnya dari kasus penghimpunan dana ilegal tanpa izin OJK. Adrian diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin OJK sejak Januari 2022 hingga Maret 2024, merugikan Rp2,7 triliun dan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi. OJK mencabut izin usaha Investree Oktober 2024, kemudian Polri tetapkan Adrian DPO Desember 2024, dan Interpol kirim red notice Februari 2025. Ia kabur ke Qatar dan jadi permanent resident di sana. Upaya penangkapan terhambat karena ekstradisi formal ke Qatar bisa memakan waktu delapan tahun. Polri dan Interpol akhirnya pakai mekanisme police-to-police cooperation untuk mempercepat penangkapan Adrian. Adrian dipulangkan paksa ke Indonesia, memakai rompi oranye, dan diperlihatkan singkat oleh Interpol di Bandara Soekarno-Hatta, 26 September 2025, sebelum dititipkan di tahanan Bareskrim Polri. Ses NCB Interpol RI Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, "Kalau pakai ekstradisi formal, bisa butuh delapan tahun. Dengan police-to-police cooperation, proses bisa di-shortcut." (26 Sept 2025, Tangerang). Penangkapan koordinasi erat Interpol RI dan Qatar, didukung Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian setempat. Polri pastikan tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara. #andrian #pinjol #qatar #investree
DIALOGSATU
Region: ID
Saturday 27 September 2025 14:39:41 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @dialogsatu, please go to the Tikwm
homepage.