@user6348072861566: عبارات مستشار اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اكسبلور اعادة نشر؟ #اليمن_صنعاء_تعز_اب_ذمار_عدن_وط $#تصميمي_تصمميم_ #تصميمي_تصمميم_ #تعليقاتكم✨

مسᬼتشار تعـ🇾🇪⑅⃝ــز 🎻  ™
مسᬼتشار تعـ🇾🇪⑅⃝ــز 🎻 ™
Open In TikTok:
Region: SA
Saturday 27 September 2025 19:59:02 GMT
11997
302
25
46

Music

Download

Comments

user9770742028008
آلُجٍلُآدِ آلُشُمآلُيَ :
قويه 😅😅
2025-09-27 21:00:03
4
user7965948008322
محمود بلدوح عتين :
ههههههههههه😅😂
2025-09-28 23:31:52
1
user2769959385211
رفيق💚 الدرب،♥️ :
صح لسانك والله
2025-09-27 21:24:14
1
abdulrahman.al.ou
ابو نواف :
ذي بكل مكان 😂😂😂
2025-09-28 08:57:26
3
ysfy22
الفقيرالى الله👌👌👌 :
قويه ذي صح
2025-09-28 07:27:35
1
user88448863980616
user88448863980616شبل المحيدي :
ايهههههه والله
2025-09-27 21:55:49
1
user4746828236621
غمدان الصنوي :
انا منهوم
2025-09-28 20:24:09
1
rshad174
Rashad :
😂ههههههخه
2025-09-28 13:41:25
1
user8761540960270
عاشق الابتسامه :
ههههههه
2025-09-27 23:48:52
1
user6379130657122
أّيِّفُـأّ⑅⃝ᬼ.*. :
😅😅
2025-09-28 16:30:49
1
haroon64496
تـــــــ ع ــــــــزي🇾🇪🤟 :
😂😂😏
2025-09-28 00:51:26
1
user2292636314601
اسيرةصمت :
😂😂😂
2025-09-27 21:31:09
1
ix____x___999_x____x____
⭕⃝د̶ولار̶̶ تـ²͢⁰͢²⁵ـع̶̶ـز̶🍷⃟ᯓ :
🤣🤣🤣
2025-09-27 20:30:37
1
user970820010121
الراشدي الراشدي 🇸🇦 :
😂😂😂
2025-09-28 22:38:13
1
wadih711
وديع الضبيبي :
😂😂😂
2025-09-28 22:26:51
1
user1085455047886
يونس :
🥰🥰🥰
2025-09-28 20:54:42
1
user8190207597746
مدين نافع بن ديان :
😂😂😂
2025-09-28 08:19:38
1
.nm7495
آلمہــᬼــغہـᬼــرور❤️‍🔥𓆩🚸𓆪͢ :
😂😂😂
2025-09-27 21:19:06
1
yehh.uwqk
Yehh Uwqk :
😂😂😂😂😂
2025-09-27 21:13:18
1
user802520631957
✰مـ᭄͢ـ͢ؤيـد ٱليمـ𓆩͢🚸͢𓆪ـاني :
عززز يا مخوه
2025-09-28 10:22:00
1
user5722661243344
خالد محمد عثمان عبد :
ذي بكل مكان
2025-09-29 02:46:18
0
To see more videos from user @user6348072861566, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tanjungtv.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) NTB memastikan bahwa keadilan tetap tegak dalam kasus korupsi pengadaan benih jagung Pemprov NTB tahun 2017. Lima terdakwa yang sebelumnya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram tetap dihukum dengan putusan yang dikuatkan pada sidang banding kemarin. Putusan ini mempertegas bahwa tindak pidana korupsi tidak bisa dibiarkan menggerogoti sektor pertanian yang menjadi tulang punggung masyarakat. Ketua Majelis Hakim Gede Ariawan, didampingi hakim anggota I Wayan Wirjana dan Rodjai S Iriawan, memutuskan menerima permintaan banding dari para terdakwa, namun tetap menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Mataram yang sebelumnya sudah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mereka. Para terdakwa yang terdiri dari Ruslan Abubakar, I Komang Alit Yasa, Lalu Isnajaya, Muhammad Ilham El Muharrir, dan Lalu Willi Pranegara dipastikan tetap menjalani masa hukuman tanpa ada keringanan tambahan. Hakim menegaskan bahwa meskipun kasus ini memiliki irisan dengan ranah hukum administrasi, namun unsur-unsur pidana korupsi telah terpenuhi, sehingga hukuman pidana tetap harus ditegakkan. SEMA Nomor 7 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 secara jelas mengatur bahwa pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa tidak hanya berujung pada sanksi administratif, tetapi juga bisa dikenakan sanksi pidana. Dalam kasus ini, para terdakwa tidak hanya melanggar regulasi administrasi, tetapi juga merugikan keuangan negara dengan modus operandi yang jelas. Vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Mataram pada Desember 2024 lalu menjadi acuan dalam putusan banding ini. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menginginkan enam tahun penjara. Selain pidana penjara, para terdakwa juga dikenai denda sebesar Rp 200 juta. Dengan putusan ini, pesan kuat kembali ditegaskan: setiap pelanggaran hukum yang berdampak pada kepentingan publik tidak akan mendapat toleransi. Sektor pertanian, yang seharusnya menjadi pilar ketahanan pangan bagi masyarakat, tidak boleh lagi menjadi ladang praktik kotor yang merugikan petani dan negara. #fypシ゚ #NTB #korupsi #benihjagung
Tanjungtv.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) NTB memastikan bahwa keadilan tetap tegak dalam kasus korupsi pengadaan benih jagung Pemprov NTB tahun 2017. Lima terdakwa yang sebelumnya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram tetap dihukum dengan putusan yang dikuatkan pada sidang banding kemarin. Putusan ini mempertegas bahwa tindak pidana korupsi tidak bisa dibiarkan menggerogoti sektor pertanian yang menjadi tulang punggung masyarakat. Ketua Majelis Hakim Gede Ariawan, didampingi hakim anggota I Wayan Wirjana dan Rodjai S Iriawan, memutuskan menerima permintaan banding dari para terdakwa, namun tetap menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Mataram yang sebelumnya sudah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mereka. Para terdakwa yang terdiri dari Ruslan Abubakar, I Komang Alit Yasa, Lalu Isnajaya, Muhammad Ilham El Muharrir, dan Lalu Willi Pranegara dipastikan tetap menjalani masa hukuman tanpa ada keringanan tambahan. Hakim menegaskan bahwa meskipun kasus ini memiliki irisan dengan ranah hukum administrasi, namun unsur-unsur pidana korupsi telah terpenuhi, sehingga hukuman pidana tetap harus ditegakkan. SEMA Nomor 7 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 secara jelas mengatur bahwa pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa tidak hanya berujung pada sanksi administratif, tetapi juga bisa dikenakan sanksi pidana. Dalam kasus ini, para terdakwa tidak hanya melanggar regulasi administrasi, tetapi juga merugikan keuangan negara dengan modus operandi yang jelas. Vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Mataram pada Desember 2024 lalu menjadi acuan dalam putusan banding ini. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menginginkan enam tahun penjara. Selain pidana penjara, para terdakwa juga dikenai denda sebesar Rp 200 juta. Dengan putusan ini, pesan kuat kembali ditegaskan: setiap pelanggaran hukum yang berdampak pada kepentingan publik tidak akan mendapat toleransi. Sektor pertanian, yang seharusnya menjadi pilar ketahanan pangan bagi masyarakat, tidak boleh lagi menjadi ladang praktik kotor yang merugikan petani dan negara. #fypシ゚ #NTB #korupsi #benihjagung

About