@._lldyashee: #4u

frv
frv
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 28 September 2025 02:29:24 GMT
321278
75287
334
6997

Music

Download

Comments

rr4_inbowrubvys
fathiaa :
dateng pas gabut doang😹😹
2025-09-28 09:50:27
1028
sccandraaa
candra🫧 :
aku nangis..
2025-09-28 11:40:12
426
mymel0dy_08
km gpp ris? 🧜🏻‍♀️🧚🏻‍♀️ :
gysss?? ☹️☹
2025-09-30 06:55:54
6
kepo_l.uu
arlinchyaputri :
siang mu ngantuk, malam mu sibukk, lalu aku???
2025-09-28 09:50:34
74
elsaaaaaaaaaaaa21
๑..๑ :
oke gyus aku putuss.
2025-09-29 05:30:29
9
sherly_ajaa1
️ :
sore kaa sore
2025-09-28 11:13:35
17
sitiaulia472
auliaaaaa🙇🏻‍♀️🧏🏻‍♀️ :
lalu aku bahan gabutan kmuu
2025-09-30 11:50:02
4
iiriinnasjaa_02
iiriinnasjaa_02 :
gue capee🥹🥺
2025-09-30 09:52:34
1
kepooooningannn
ᅠᅠ⠀᠌ᅠᅠ :
bahannn gabuttt muuuu🥹🥹
2025-09-29 13:09:54
4
mhmmdvzan
wakyungg :
sorene nyoreee
2025-09-28 14:17:28
17
trnthohng743
Diên :
Tôi năm nay hơn 70 tuổi mà tôi chưa gặp tình trạng này bao giờ!
2025-09-30 12:07:57
0
nio72656
🙆🏻‍♀️🤏🏻💞 :
ak nyamuk...
2025-09-28 12:10:10
3
urloveanggika_2
〰️ :
bahan gabut aku juga
2025-09-30 11:23:43
0
chayzz_ca5
chachaaaa🧚‍♀️ :
@fathiaa:dateng pas gabut doang😹😹
2025-09-30 07:00:11
4
qzyhh_
shaa :
yaudah aku pas gabut aja
2025-09-28 10:46:52
15
miaa_ja
miaa_banyakk_panderr💃💃 :
gess aku abis putus☹
2025-09-29 23:22:14
1
_myrnien
rin 🕊️ :
mcm ni juga,last ii dia ckp dia dah takde rasa nak ada relay..sbb dah dewasa..
2025-09-30 10:00:22
0
febby5032
accsyaa_ :
siang harus ngertiin dia cape krna baru pulang sekolah, malam sibuk main
2025-09-28 11:01:35
5
chinkoo20
yanatn :
cuman bisa dengerin musik kenceng 😅😁
2025-09-30 11:38:53
0
syw.nr3
s :
ngantukann
2025-09-29 14:14:32
0
mayanggrn___
maya :
uda grils, biarin aja, berarti cowo blm siap ada kita di hidupnya
2025-09-28 13:20:27
2
str_ar9
st☆r_ar4! :
NGGA, DIA USAHAIN MALAM BUAT TETEP NGOBROL SAMA AKUU SEBENTAR APA PUNN🫰🏻🫰🏻
2025-09-30 09:17:25
1
laaouu1
laa🫧 :
begitulah asalan aku memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini.
2025-09-29 23:14:40
5
glxsyy_wawaw
•°waa°•2 :
waktu dia bukan buat kamu aja
2025-09-30 11:03:24
1
sha.firr4
⋆.ೃ࿔shfr4girl🦸🏻‍♀️✩ :
gapapa lgian kta gda hubungan, tersera dia mau gimana gimana jga!! *but cry in my room. . .
2025-09-28 15:01:14
2
To see more videos from user @._lldyashee, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Bahwa dalam Pasal 18 ayat (1), UURI Nomor 2 Tahun 2002 tentang 
 Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyatakan “ untuk kepentingan 
 umum pejabat kepolisian negara republik indonesia dalam melaksanakan 
 tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya 
 sendiri..”demikian juga halnya dalam ketentuan Penjelasan Pasal 18 ayat (1)
 menyatakan, “Yang dimaksud dengan
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Bahwa dalam Pasal 18 ayat (1), UURI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyatakan “ untuk kepentingan umum pejabat kepolisian negara republik indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri..”demikian juga halnya dalam ketentuan Penjelasan Pasal 18 ayat (1) menyatakan, “Yang dimaksud dengan "bertindak menurut penilaiannya sendiri" adalah suatu tindakan yang dapat dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dalam bertindak harus mempertimbangkan manfaat serta resiko dari tindakannya dan betul-betul untuk kepentingan umum.’’., adalah ketentuan yang tidak dibatasi oleh perundang-undangan. Padahal menurut Pasal 1 angka 2 UU RI Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Perundang-undangan, menyatakan “Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundangundangan. Bahwa Pasal 18 ayat (1) memuat frasa "dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri", Norma yang Kabur dan Multitafsir (Vague Norm)tanpa menyertakan batasan hukum yang jelas mengenai: Batas dan jenis tindakan, Standar obyektivitas kepentingan umum, Mekanisme kontrol dan akuntabilitas. #kepastianhukum #negarahukum #norma #hukumindonesia #mahkamahkonstitusi #kepolisianrepublikindonesia #fyppppppppppppppppppppppp

About