@n2.tho: #عبدالله_السميري #بدر_عبدالمحسن #حمد_السعيد #محمد_بن_الذيب #fypシ゚viral

نوفف بـِنت هادي 🇸🇦
نوفف بـِنت هادي 🇸🇦
Open In TikTok:
Region: SA
Sunday 28 September 2025 23:17:08 GMT
254431
33987
149
6798

Music

Download

Comments

h_nooo8
🎀 :
احب ثلاثه مدري مين اختار
2025-09-29 02:41:16
44
lrxzu_7
سَارا🌷 :
عوضضض الدنيا كله لقيته فيها وفي احتواءها لي وياليت تدري بمدى حبي لها😞
2025-09-29 20:34:55
1
.inini1
✨🤎 :
[sticker]
2025-09-29 18:21:48
8
nors19944
عدل كلامك بنت صلاح الدين كدامك :
هوة روحي وكل حياتي
2025-09-29 20:11:30
0
xii0007
فَ :
مشاعر مشاعر وانا ماعندي ماعند جدتي
2025-09-29 04:37:07
39
xiozyj
صـ :
شسم المسيقىىىىىى بسرعهههههه
2025-09-29 00:01:37
9
lif.7_
روابــــّي 🦌. :
اعشققققق حسابك 🤌🏻❤️❤️❤
2025-09-29 03:29:38
5
rxlx.1
e :
اخ ابي الكلمه ذي بالحلال مع زوجيي🥺🥺.
2025-09-29 14:27:06
10
abeeyr.2
؏ :
الله 🥺☹️❤️.
2025-09-28 23:57:31
4
_elli6n
𝗡𝗮𝗵𝗲𝗱🧚🏻‍♀️. :
شسم الموسيقى؟؟
2025-09-29 00:40:57
2
sh_2ho
𓆩S𓆪 :
نوف😭❤️❤️❤
2025-09-28 23:42:40
4
shams_19r30
Shamas :
الله ابداع🥹
2025-09-29 15:55:41
1
wjdan880
𝕎𝕁𝔻𝔸ℕ✩ :
هالله عل المكس الفنان❣️❣️❣️❣️🥹
2025-09-29 03:20:04
11
dygdx56k1b4s
Ahmed👑👳 :
والله انا سامع كل حاجه جواكي❤️‍🩹🫂
2025-09-29 19:48:08
0
lolipopn
N :
2025-09-29 18:59:42
0
ui.6g
آنَد :
يشهد🙂💔
2025-09-29 10:23:43
1
saif1999wws02
Saif 👑AL👑 :
اها💔💔
2025-09-29 13:02:04
0
cr7a.s1
انور 🪐 :
محد يستاهل
2025-09-29 15:38:02
0
exir.3
رهف :
الميوزك يوههه يالذكريات
2025-09-29 15:07:16
0
ab.ra120
ab.ra120 :
ابدإعكك بقلبيي❤️❤
2025-09-28 23:23:22
7
.mii5l
Lookout :
الكلام لي أحس أنا أنشهد اني احب نفسي
2025-09-29 14:42:37
0
mn_ale11
. :
يشهد الله 🥺
2025-09-29 15:53:53
0
user1798033022900
حص البحر🎐 🇸🇦 :
2025-09-29 10:35:13
0
cr.qf
â𝟷ُ 🧣. :
يشهد الله اني احبك يشوش ❣
2025-09-29 06:49:02
1
l.1ill7
€ :
الموسيقى ذكرياتها حلوه😔
2025-09-29 14:24:27
0
To see more videos from user @n2.tho, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polres Garut Ungkap Sindikat Uang Palsu, Tiga Orang Ditangkap Garut | Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan mata uang rupiah di wilayah Kabupaten Garut. Tiga orang tersangka di tangkap berikut ribuan lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu serta sejumlah peralatan produksi yang di gunakan untuk membuat uang palsu. Selasa (23/9/2025). Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan kasus ini terbongkar pada Kamis, 18 September 2025 setelah Unit III Pidum Satreskrim bersama Team Sancang Polres Garut menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Perumahan Rabbany Regency, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial A (47) warga Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, RP (26) warga Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, dan DS (27) warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.  Tersangka A berperan sebagai pemodal sekaligus penyedia alat dan bahan pembuatan uang palsu dan merupakan residivis di kasus yang sama, sementara tersangka RP dan DS bertugas membantu proses produksi dengan memasang benang, menge-press, serta memotong lembaran uang palsu. “Dari tangan para tersangka, kami mengamankan 1.223 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu palsu yang sudah siap edar, 80 lembar pecahan Rp. 100 ribu yang belum diberi nomor seri dan pita, 428 lembar pecahan Rp. 100 ribu yang belum diberi nomor seri dan belum di press, 986 lembar pecahan Rp. 100 ribu dalam bentuk lembaran yang tiap lembar berjumlah 4 lembar uang Rp. 100 Ribu. Selain itu di amankan juga peralatan produksi berupa printer, laptop, mesin press, screen sablon, tinta UV, serta berbagai bahan baku lainnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. Polisi menegaskan bahwa peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas perekonomian. Karena itu, Polres Garut mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang diragukan keasliannya. #fyp  #humaspoldajabar  #Humaspolresgarut  #MediaEksposkriminal
Polres Garut Ungkap Sindikat Uang Palsu, Tiga Orang Ditangkap Garut | Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan mata uang rupiah di wilayah Kabupaten Garut. Tiga orang tersangka di tangkap berikut ribuan lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu serta sejumlah peralatan produksi yang di gunakan untuk membuat uang palsu. Selasa (23/9/2025). Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan kasus ini terbongkar pada Kamis, 18 September 2025 setelah Unit III Pidum Satreskrim bersama Team Sancang Polres Garut menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Perumahan Rabbany Regency, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial A (47) warga Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, RP (26) warga Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, dan DS (27) warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Tersangka A berperan sebagai pemodal sekaligus penyedia alat dan bahan pembuatan uang palsu dan merupakan residivis di kasus yang sama, sementara tersangka RP dan DS bertugas membantu proses produksi dengan memasang benang, menge-press, serta memotong lembaran uang palsu. “Dari tangan para tersangka, kami mengamankan 1.223 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu palsu yang sudah siap edar, 80 lembar pecahan Rp. 100 ribu yang belum diberi nomor seri dan pita, 428 lembar pecahan Rp. 100 ribu yang belum diberi nomor seri dan belum di press, 986 lembar pecahan Rp. 100 ribu dalam bentuk lembaran yang tiap lembar berjumlah 4 lembar uang Rp. 100 Ribu. Selain itu di amankan juga peralatan produksi berupa printer, laptop, mesin press, screen sablon, tinta UV, serta berbagai bahan baku lainnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. Polisi menegaskan bahwa peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas perekonomian. Karena itu, Polres Garut mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang diragukan keasliannya. #fyp #humaspoldajabar #Humaspolresgarut #MediaEksposkriminal

About