Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@leo_cesani: No lo puedo creer #contenido #leocesani #videoviral #paratiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii #pfypシ #streamer #clips
Leo Cesani
Open In TikTok:
Region: AR
Monday 29 September 2025 02:11:41 GMT
244
20
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.94MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.94MB
)
Watermark .mp4 (
1MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @leo_cesani, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
👍🏼🌳🌲 eslinga para apeo casera facil de hacer #treework
"Người được gắn thẻ nợ bạn một điều" #Apolloevo #Apollo
yakin gk pengin ini daster ??? drpd kepikiran terus mending di beli sih bes ❤️😍yuk chekout di kranjanb kuning #rekomendasi #fyp #fyppppppppppppppppppppppp #daster
Elizabeth cat collar#cat #pet #funny
Dalam kasus pemberhentian seorang pegawai pemerintah desa oleh kepala desa, kuasa hukum penggugat (pegawai yang diberhentikan) dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan terarah untuk menggali ketidaksesuaian prosedur atau kekeliruan alasan pemberhentian. Berikut adalah contoh pertanyaan yang bisa diajukan oleh kuasa hukum penggugat serta fokus hakim PTUN dalam memeriksa kasus tersebut. Contoh Pertanyaan dari Kuasa Hukum Penggugat 1. Tentang Alasan Pemberhentian "Apa alasan spesifik pemberhentian klien kami? Apakah alasan tersebut pernah tertulis dalam bentuk teguran atau surat peringatan?" "Apakah alasan pemberhentian telah dijelaskan secara tertulis kepada klien kami? Jika tidak, mengapa klien kami tidak menerima penjelasan?" 2. Tentang Prosedur dan Proses yang Dilalui "Sebelum mengambil keputusan pemberhentian, apakah kepala desa memberikan kesempatan kepada klien kami untuk membela diri atau menjelaskan posisinya?" "Apakah dalam proses pemberhentian ini kepala desa telah mengikuti prosedur yang diatur oleh peraturan desa atau peraturan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Desa?" 3. Tentang Kewenangan Kepala Desa "Apakah kepala desa memiliki wewenang penuh untuk memberhentikan klien kami? Apakah keputusan ini telah disetujui atau dibahas dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau pejabat lain sesuai dengan prosedur yang berlaku?" "Jika kepala desa bertindak sepihak, bagaimana pihak tergugat menilai keabsahan tindakan tersebut?" 4. Tentang Hak-Hak Penggugat "Setelah pemberhentian ini, apakah hak-hak klien kami sebagai pegawai desa telah dipenuhi, seperti hak untuk kompensasi atau hak lain yang tertera dalam peraturan?" "Apakah ada upaya dari pihak desa untuk memberikan informasi atau prosedur yang layak agar klien kami dapat mengajukan keberatan atas keputusan pemberhentian ini?" 5. Tentang Dokumentasi dan Kronologi Pemberhentian "Apakah ada surat resmi pemberhentian yang diterbitkan dan diberikan langsung kepada klien kami? Jika ada, kapan dan bagaimana cara surat tersebut disampaikan?" "Apakah klien kami pernah diberikan teguran atau peringatan secara bertahap sebelum pemberhentian ini?" 6. Tentang Kesaksian Saksi atau Ahli "Menurut saksi atau ahli, apakah langkah pemberhentian ini sudah sesuai dengan etika dan tata kelola pemerintahan desa yang baik?" "Jika ada kekeliruan prosedur dalam pemberhentian ini, apa akibat hukumnya bagi status klien kami?" Fokus Hakim PTUN dalam Kasus Pemberhentian Pegawai Desa Hakim PTUN akan memusatkan perhatian pada aspek-aspek berikut dalam kasus pemberhentian pegawai desa untuk menilai apakah keputusan tersebut sah atau batal: 1. Kesesuaian Prosedur: Hakim akan melihat apakah pemberhentian telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Desa, peraturan pemerintah, atau peraturan desa. Prosedur yang benar harus diikuti untuk memastikan tindakan tersebut sah dan dapat dipertanggungjawabkan. 2. Kewenangan Kepala Desa: Hakim akan menilai apakah kepala desa memiliki kewenangan yang sah untuk memberhentikan pegawai tersebut. Jika kepala desa melampaui wewenangnya, keputusan tersebut bisa dianggap cacat hukum. 3. Kepatutan dan Alasan Pemberhentian: Hakim akan mempertimbangkan apakah alasan yang diberikan cukup jelas, masuk akal, dan relevan dengan peraturan yang ada. Jika alasan pemberhentian tidak masuk akal atau tidak sesuai dengan aturan, maka tindakan tersebut bisa dibatalkan. 4. Hak-Hak Pegawai yang Diberhentikan: Hakim juga akan memeriksa apakah hak-hak pegawai tersebut dilindungi dan dipenuhi, termasuk kompensasi, informasi tentang prosedur keberatan, atau hak untuk mengajukan pembelaan. 5. Dokumentasi dan Bukti Lainnya: Hakim akan memeriksa dokumen resmi pemberhentian serta bukti-bukti lain, seperti surat peringatan atau teguran, untuk melihat apakah bukti-bukti tersebut mendukung alasan dan prosedur pemberhentian. #fhuntan #websiterajawaligarudapancasila #mahasiswaindonesia #tengkuturimanfachturahman #turimancorner #fyp #fhuntan#turimancorneryoutube #untan
About
Robot
Legal
Privacy Policy