@natasha_queen5: @꧁𝐑𝐀𝐙𝐀 𝐒𝐇𝐀𝐈𝐊𝐇❣️𝐍꧂ #foryou #foryoupage #tiktokstar #natasha

💞نتاشا کوئین💞
💞نتاشا کوئین💞
Open In TikTok:
Region: NP
Monday 29 September 2025 11:49:04 GMT
20009
2067
89
89

Music

Download

Comments

mohamett2025o0
MOHAMETT :
my dream girl
2025-09-29 11:53:43
1
m.asif.rana05
M Asif Rana :
mashallah
2025-09-30 11:57:55
0
jubil.hossan
jubil hossan :
🥰🥰🥰 supar mari bon
2025-09-29 11:54:51
0
user5306928140968
270465 :
ماشاءاللّٰه
2025-09-29 16:55:54
0
prince.sabbir7939
★(L★S)•••>Liza+Sabbir...🖤🥀 :
Masha Allah❤️🥀
2025-09-29 15:04:07
0
followmehunter
⚔️HUNTER⚔️ :
nice 👌👌👌👌👌👌👌👌👌
2025-09-29 19:45:14
0
danish.taimoor946
danish taimoor King 👑🔥🔥🔥🔥 :
hey 👋
2025-09-29 17:11:37
0
mramatsungaikolok
mr amat sungaikolok :
okay thankyou my love alhamdulillah
2025-09-29 15:40:56
1
ibrahim.king661
❣️IBRAHIM AFRIDI 💝 :
❤❤❤
2025-09-29 16:17:11
1
user4261942968580
দিস ইজ দুবাই , আহাম্মাদ বিজয় :
😎😎😎
2025-09-29 16:16:36
1
bewafajana86
MD Afsar :
👍👍👍
2025-09-30 16:18:05
0
rahmatullah786500
Rahmat Ullah :
🥰🥰🥰
2025-09-30 15:57:54
0
jaanjaan2418137
Farha Baloch :
🥀🥀🥀
2025-09-30 15:15:18
0
user63770416260382
rtyhvsrfh :
😊😊☺
2025-09-30 14:33:01
0
tlilitlili60
👑Tlili🕊️ Tlili👑 :
♥️♥️♥
2025-09-30 13:43:33
0
sourov.miha5
Sourov Miha :
🥰🥰🥰
2025-09-30 13:20:16
0
loveyousweetgirl
Koi bhi Nahin hai apna :
❤❤❤❤❤
2025-09-30 12:44:18
0
228liger
Liger :
🥰🥰🥰
2025-09-30 12:30:51
0
awaismalik6182
MAwaiskhizer :
🥰🥰🥰
2025-09-30 09:48:59
0
hamza.khan.awan2
Hamza Khan awan 1 :
🥰🥰🥰
2025-09-30 09:25:41
0
m.asim221
M.Asim💝 :
❤❤❤
2025-09-30 08:43:22
0
dawoodkhankhankha3
Dawoodkhan :
🥰🥰🥰
2025-09-30 07:34:54
0
fatima_shehezadi_11
❤️𝗙𝗮𝘁𝗶𝗺𝗮_𝗾𝘂𝗲𝗲𝗻👑❤️ :
❤❤❤
2025-09-30 07:01:12
0
abuzarsailofficial4
ABUZAR SIAL OFFICIAL 🔥🔥🔥💞 :
✌✌✌
2025-09-30 06:16:13
0
siraj0889
siraj :
❤❤❤
2025-09-30 05:38:20
0
To see more videos from user @natasha_queen5, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat baru-baru ini membuat keputusan yang menarik perhatian banyak pihak dengan mengenakan denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada penyanyi terkenal, Agnes Monica, atau yang lebih dikenal dengan nama Agnez Mo. Denda ini terkait dengan pelanggaran hak cipta setelah Agnez Mo membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, dalam tiga konser komersial. Kasus ini bermula ketika Ari Bias, seorang komposer yang juga merupakan pencipta lagu “Bilang Saja”, menggugat Agnez Mo karena menggunakan lagu tersebut tanpa persetujuan dalam konser-konser yang diadakan pada Mei 2023 di Surabaya, Jakarta, dan Bandung. Menurut pengadilan, setiap pelanggaran dari ketiga konser tersebut dikenai denda sebesar Rp 500 juta, yang kemudian dijumlahkan menjadi total denda Rp 1,5 miliar. Putusan ini diambil berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta, yang menyatakan bahwa pelanggaran hak cipta untuk penggunaan komersial dapat dikenai denda hingga Rp 500 juta per pelanggaran. Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, menjelaskan bahwa hal ini menjadi perdebatan karena banyak yang bertanya-tanya dari mana dasar perhitungan denda tersebut. Ia menegaskan bahwa angka tersebut sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan hasil dari proses hukum yang telah melalui berbagai tahap sidang. Reaksi dari berbagai pihak setelah keputusan ini diumumkan cukup beragam. Beberapa musisi dan komposer menyambut baik putusan tersebut, menganggapnya sebagai langkah penting dalam menghormati hak cipta dan royalti para pencipta karya seni. Namun, ada juga yang merasa bahwa jumlah denda ini terlalu besar dan mungkin bisa mengintimidasi seniman lain untuk membawakan lagu-lagu dari pencipta lain dalam konser mereka. #agnesmo #agnesmonica #lagu #bilangsaja #hakcipta #pengadilan #niaga #indonesia
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat baru-baru ini membuat keputusan yang menarik perhatian banyak pihak dengan mengenakan denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada penyanyi terkenal, Agnes Monica, atau yang lebih dikenal dengan nama Agnez Mo. Denda ini terkait dengan pelanggaran hak cipta setelah Agnez Mo membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, dalam tiga konser komersial. Kasus ini bermula ketika Ari Bias, seorang komposer yang juga merupakan pencipta lagu “Bilang Saja”, menggugat Agnez Mo karena menggunakan lagu tersebut tanpa persetujuan dalam konser-konser yang diadakan pada Mei 2023 di Surabaya, Jakarta, dan Bandung. Menurut pengadilan, setiap pelanggaran dari ketiga konser tersebut dikenai denda sebesar Rp 500 juta, yang kemudian dijumlahkan menjadi total denda Rp 1,5 miliar. Putusan ini diambil berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta, yang menyatakan bahwa pelanggaran hak cipta untuk penggunaan komersial dapat dikenai denda hingga Rp 500 juta per pelanggaran. Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, menjelaskan bahwa hal ini menjadi perdebatan karena banyak yang bertanya-tanya dari mana dasar perhitungan denda tersebut. Ia menegaskan bahwa angka tersebut sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan hasil dari proses hukum yang telah melalui berbagai tahap sidang. Reaksi dari berbagai pihak setelah keputusan ini diumumkan cukup beragam. Beberapa musisi dan komposer menyambut baik putusan tersebut, menganggapnya sebagai langkah penting dalam menghormati hak cipta dan royalti para pencipta karya seni. Namun, ada juga yang merasa bahwa jumlah denda ini terlalu besar dan mungkin bisa mengintimidasi seniman lain untuk membawakan lagu-lagu dari pencipta lain dalam konser mereka. #agnesmo #agnesmonica #lagu #bilangsaja #hakcipta #pengadilan #niaga #indonesia

About