@sarilawofficeofficial: 🔥 Kenapa Kontrak Harus Ada Klausul Force Majeure? Bayangkan bisnis berhenti total 🚫 karena bencana 🌪️. Tanpa klausul force majeure, kontrak lemah → pihak lawan bisa kabur tanpa dasar, kerugian bisa miliaran 💸. ✔️ Solusi cepat: siapkan draft klausul force majeure & usulkan ke pihak lawan. Biar kontrakmu tahan guncangan ⚡. 💡 FAQ Singkat: ❓ Apa tujuan mencantumkan klausul force majeure dalam kontrak? ➡️ Memberi perlindungan hukum bila terjadi keadaan darurat di luar kendali (bencana, perang, pandemi). ❓ Apakah force majeure wajib membayar? ➡️ Tidak, justru klausul ini bisa memaafkan wanprestasi tanpa denda/penalti. ❓ Apa pentingnya klausul force majeure & cara kerjanya? ➡️ Penting untuk mencegah sengketa. Cara kerjanya: membebaskan atau menunda kewajiban pihak terikat kontrak karena keadaan darurat. ❓ Jika terjadi force majeure, siapa yang bertanggung jawab? ➡️ Tidak ada pihak yang dipersalahkan, tapi biasanya kewajiban ditunda atau disesuaikan. force majeure kontrak, klausul kontrak bisnis, wanprestasi, hukum perjanjian, bencana kontrak, adendum kontrak #ForceMajeure #KontrakBisnis #HukumPerjanjian #Wanprestasi #PengacaraPerbankan
Sari Law Office | Pengacara
Region: ID
Tuesday 30 September 2025 05:00:00 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @sarilawofficeofficial, please go to the Tikwm
homepage.