@o98777: #صباحكم_سعادهـ🌸🍃

🦋
🦋
Open In TikTok:
Region: SA
Tuesday 30 September 2025 06:16:07 GMT
167
26
1
5

Music

Download

Comments

To see more videos from user @o98777, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kisruh kepengurusan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta Pusat Grosir Butung Makassar kian berlarut-larut. Betapa tidak, hingga kini pihak yang memenangkan sengketa kepengurusan itu tak kunjung mendapatkan haknya. Berdasarkan hasil putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK dari HM Irwan Nur Dkk. Putusan itu juga menyatakan bahwa kepengurusan Rahman Mallarangeng Dkk termasuk Rusli Doloking yang saat ini menguasai KSU Bina Duta adalah tidak sah. Putusan itu juga telah ditindaklanjuti dengan proses eksekusi yang berlangsung pada Kamis (1/8/2024). Proses eksekusi tersebut dikawal oleh ratusan polisi dari Polres Pelabuhan dan Polda Sulsel. Humas KSU Bina Duta Kepengurusan, Muhammad Irham Nur Dkk mengatakan, dengan adanya proses eksekusi tersebut maka kepengurusan Rusli Doloking Cs dinyatakan tidak sah dan tidak dapat lagi mengatasnamakan KSU Bina Duta. “Tentunya setelah adanya eksekusi kemarin, kepengurusan mereka (Rusli Doloking Cs) dinyatakan tidak sah, itu putusan pengadilan,” kata Muhammad Irham Nur saat diwawancarai, Minggu (11/8/2024). Irham Nur menyayangkan setelah proses eksekusi tersebut, Rusdi Doloking hingga saat ini masih melakukan aktivitas di Pasar Butung. Ia bahkan masih melakukan penagihan iuran kepada para pedagang. “Beberapa pedagang mengaku masih dimintai uang. Itu kan bisa dibilang pungli,” kata Irham Nur. Irham pun meminta dengan tegas agar Rusli Doloking segera menghentikan aktivitasnya tersebut dan angkat kaki dari Pasar Butung. Ia juga menegaskan jika Rusli Doloking masih tetap melakukan pungutan kepada para pedagang maka ia akan melaporkan hal tersebut ke polisi. “Kami dari pengurus yang sah menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah tindak pidana dan akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. Selain itu, Irham juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak lagi memberikan pembayaran dalam bentuk apapun kepada pihak Rusli Doloking. Hal itu karena Rusli Doloking bukan lagi pengurus sah KSU Bina Duta yang mengelola Pasar Butung.
 . . Baca Selengkapnya di www.inikata.co.id . . Share Info dan Berita di @inikatacoid melalui DM . . www.inikata.co.id Semua Orang Membacanya #semuaorangmembacanya #inikata #makassar #sulsel #sulawesiselatan #bugis #indonesia #fyp #fypシ #tiktok #new #news #pasarbutungmakassar #grosir #pasar
Kisruh kepengurusan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta Pusat Grosir Butung Makassar kian berlarut-larut. Betapa tidak, hingga kini pihak yang memenangkan sengketa kepengurusan itu tak kunjung mendapatkan haknya. Berdasarkan hasil putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK dari HM Irwan Nur Dkk. Putusan itu juga menyatakan bahwa kepengurusan Rahman Mallarangeng Dkk termasuk Rusli Doloking yang saat ini menguasai KSU Bina Duta adalah tidak sah. Putusan itu juga telah ditindaklanjuti dengan proses eksekusi yang berlangsung pada Kamis (1/8/2024). Proses eksekusi tersebut dikawal oleh ratusan polisi dari Polres Pelabuhan dan Polda Sulsel. Humas KSU Bina Duta Kepengurusan, Muhammad Irham Nur Dkk mengatakan, dengan adanya proses eksekusi tersebut maka kepengurusan Rusli Doloking Cs dinyatakan tidak sah dan tidak dapat lagi mengatasnamakan KSU Bina Duta. “Tentunya setelah adanya eksekusi kemarin, kepengurusan mereka (Rusli Doloking Cs) dinyatakan tidak sah, itu putusan pengadilan,” kata Muhammad Irham Nur saat diwawancarai, Minggu (11/8/2024). Irham Nur menyayangkan setelah proses eksekusi tersebut, Rusdi Doloking hingga saat ini masih melakukan aktivitas di Pasar Butung. Ia bahkan masih melakukan penagihan iuran kepada para pedagang. “Beberapa pedagang mengaku masih dimintai uang. Itu kan bisa dibilang pungli,” kata Irham Nur. Irham pun meminta dengan tegas agar Rusli Doloking segera menghentikan aktivitasnya tersebut dan angkat kaki dari Pasar Butung. Ia juga menegaskan jika Rusli Doloking masih tetap melakukan pungutan kepada para pedagang maka ia akan melaporkan hal tersebut ke polisi. “Kami dari pengurus yang sah menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah tindak pidana dan akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. Selain itu, Irham juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak lagi memberikan pembayaran dalam bentuk apapun kepada pihak Rusli Doloking. Hal itu karena Rusli Doloking bukan lagi pengurus sah KSU Bina Duta yang mengelola Pasar Butung. . . Baca Selengkapnya di www.inikata.co.id . . Share Info dan Berita di @inikatacoid melalui DM . . www.inikata.co.id Semua Orang Membacanya #semuaorangmembacanya #inikata #makassar #sulsel #sulawesiselatan #bugis #indonesia #fyp #fypシ #tiktok #new #news #pasarbutungmakassar #grosir #pasar

About