@ditjen_imigrasi: Ini yang Sahabat Mido tunggu~ #imigrasiindonesia #imigrasi #sduwhv #whv #sduwhv2025

Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 30 September 2025 12:38:16 GMT
338199
26374
577
3901

Music

Download

Comments

mommyasti88
astii :
semangatttt
2025-10-01 01:24:43
0
yawnnnn1
yawnnnn1 :
60++ dari mana modalnya ya allah
2025-09-30 15:24:53
195
haengboghada123
haengboghada🍉 :
mido izin tanya, kalo sertifikat ieltsnya, ujian tgl 10 oktber 2024, apakah bisa di pake untuk war 2025 15 oktober nanti
2025-09-30 22:38:25
4
rickycorwin_petarumah
Corwin Property :
semoga percobaan ketiga x saya dapat 🙏
2025-09-30 12:48:08
104
puspitadewiqa
Puspita Dewi :
Jam berapa mido ?
2025-09-30 16:51:43
2
ysmecrryy
J :
Ahhhh semoga gua salah satu dari 5.500 itu, Tuhan Yesus😇
2025-09-30 12:41:58
632
vinabcdef
vin◡̈ :
In The Name of Jesus, one shoot SDUWHV 2025🙏😇
2025-09-30 13:26:41
88
wyne_
Matchaa mau coba whv 🇦🇺 :
YESS MAKASIH MIDO UDAH SHARE TANGGALNYA LOVE YOUUU 🥰🥰🥰 semogaa kita semua dapet kuotanya guys, semangat pejuang aussie
2025-09-30 12:44:55
210
budi.621
Budi 62 :
siapin depositnya juga
2025-09-30 22:23:46
1
nin__naa
Nina 🌼✨ :
Bismillah dapat 1 dari 5500 itu Ya Allah 🤲🏻🔥
2025-09-30 14:07:43
71
_caecilliamauraa
Caecillia Maura :
dalam nama Tuhan Yesus 🫶🏻 semoga salah satunya amin , good luck guys 🥰
2025-09-30 13:00:15
34
baekyung123
Maria 🫧🫧❄️ :
Percobaan ketiga ini semoga jodoh ya
2025-09-30 13:30:26
29
safanamommy
Mamayoo :
Bismillahirrahmanirrahim, allah mudahkan dan mampukan dapat sduwhv dan whv tahun ini😇
2025-09-30 12:42:01
18
alkingmv
alkingmv :
waduh
2025-10-01 00:34:07
0
aisrimulayati81
Ai Srimulayati :
Bismillah.. semoga putra sulung ku lolos kerja di ausi... aamiin yaa robball'alamiin
2025-09-30 13:06:20
10
penyuka.asin
yayuth :
Ganti gak lagunya mido🫵 degdegan bgt tapi ini yg aku tunggu 😭😭😭😭 One shoot di kuota 5500 orang 💯💯💯
2025-09-30 14:58:56
412
leliritaaa
Taurus 🐂 :
pengen banget ke ausi tapi apalah daya tahun ini menikah, jadi banyak problem juga, semoga yang mempersiapkan dengan sungguh² kalian lolos yah dan bisa bekerja di ausi dan semoga sukses juga amin 🙏
2025-09-30 17:30:39
3
ev.archive
istp! :
bismillah ya Allah, 2025 berangkat ke Aussie
2025-09-30 13:08:37
89
tri_adi.w
ZHYYNNN :
dan sampai sekarang gapunya dana buat Test IELTS apalagi 50juta buat modalnya pusing
2025-09-30 17:29:54
34
kikithexplorer
teman bertumbuh :
I wish i wish i wish yaAllahh 🥺
2025-09-30 13:03:51
22
bagusibrohim
good :
yuk bisa yuk! apapun yg bisa gue bantu, sampe nanti dapet kerjaan saat di OZ pun juga gas!💪 Bismillah 🤲
2025-09-30 13:15:38
3
nstmi1
naokostmi :
bismillah, jadi orang paling beruntung
2025-09-30 14:32:03
9
visitmountbaturbali
Mountbatur :
Semoga sistem yang sekarang gak serusak, sebelum” nya, saya ikut 2 kali merasakan hal ini, good luck yang mau ikut 🔥
2025-09-30 22:52:55
0
lekha692
Lekha692 :
bismillah Allah permudah rizqi berlimpah berkah suamiku menjadi salah 1 org beruntung itu Ya Rabb dpt passpor whv aamiin Ya mujibasailin 🤲
2025-10-01 00:05:02
0
s.indy_
sindollllllll_ :
Semngatt teman2 genZ . Ku bantu doa disini 💃🏻💃🏻💃🏻💃🏻🙌🙌🙌🙌
2025-10-01 01:04:19
2
To see more videos from user @ditjen_imigrasi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tanjungtv.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram akhirnya mengeluarkan vonis tegas terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Sidang yang digelar pada Rabu (4/6) ini memutuskan hukuman berbeda bagi kedua pelaku, membuktikan bahwa keadilan tetap ditegakkan meski masih menyisakan sejumlah pertanyaan besar. Aprialely Nirmala, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Kementerian PUPR, harus menjalani hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara nasib lebih berat menimpa Agus Herijanto, kepala pelaksana proyek dari PT Waskita Karya, yang divonis 7,5 tahun penjara dengan denda sama, plus kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Jika tidak lunas dalam sebulan, asetnya akan disita dan dilelang. Jika masih kurang, ia harus menanggung kurungan tambahan 2 tahun. 📷 Meski vonis sudah jatuh, JPU KPK Greafik Loserte mengungkapkan bahwa masih banyak misteri yang belum terpecahkan. “Kami menghormati putusan hakim, tapi tidak semua pertanyaan dalam proses pembuktian terjawab tuntas,” tegasnya. KPK masih mengevaluasi kemungkinan upaya hukum lanjutan, termasuk menyelidiki aliran dana yang belum sepenuhnya terungkap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Yang menarik, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp18,4 miliar, tetapi hanya Rp1,3 miliar yang berhasil dibuktikan dinikmati Agus. “Selisihnya akan kami dalami lebih lanjut, apakah ada tersangka baru atau mekanisme hukum lain,” tambah Greafik. Proyek shelter tsunami senilai Rp23 miliar di Pemenang, Lombok Utara (2014) ini melibatkan Kementerian PUPR, BNPB, PT Waskita Karya, PT Qorina Konsultan Indonesia, dan CV Adi Cipta. Ironisnya, bangunan yang seharusnya menjadi penyelamat warga justru rusak akibat gempa 2018 dan tak bisa digunakan. Kini, publik menunggu tindak lanjut KPK: apakah akan ada pengusutan lebih dalam atau malah muncul kejutan baru? Satu hal yang pasti, vonis ini menjadi sinyal kuat bahwa koruptor tak akan dibiarkan berlindung di balik ketidakjelasan! #fypシ゚ #viideo #NTB #tanjung #bupati #pemda #DPRD #DPR #LOMBOKUTARA
Tanjungtv.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram akhirnya mengeluarkan vonis tegas terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Sidang yang digelar pada Rabu (4/6) ini memutuskan hukuman berbeda bagi kedua pelaku, membuktikan bahwa keadilan tetap ditegakkan meski masih menyisakan sejumlah pertanyaan besar. Aprialely Nirmala, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Kementerian PUPR, harus menjalani hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara nasib lebih berat menimpa Agus Herijanto, kepala pelaksana proyek dari PT Waskita Karya, yang divonis 7,5 tahun penjara dengan denda sama, plus kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Jika tidak lunas dalam sebulan, asetnya akan disita dan dilelang. Jika masih kurang, ia harus menanggung kurungan tambahan 2 tahun. 📷 Meski vonis sudah jatuh, JPU KPK Greafik Loserte mengungkapkan bahwa masih banyak misteri yang belum terpecahkan. “Kami menghormati putusan hakim, tapi tidak semua pertanyaan dalam proses pembuktian terjawab tuntas,” tegasnya. KPK masih mengevaluasi kemungkinan upaya hukum lanjutan, termasuk menyelidiki aliran dana yang belum sepenuhnya terungkap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Yang menarik, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp18,4 miliar, tetapi hanya Rp1,3 miliar yang berhasil dibuktikan dinikmati Agus. “Selisihnya akan kami dalami lebih lanjut, apakah ada tersangka baru atau mekanisme hukum lain,” tambah Greafik. Proyek shelter tsunami senilai Rp23 miliar di Pemenang, Lombok Utara (2014) ini melibatkan Kementerian PUPR, BNPB, PT Waskita Karya, PT Qorina Konsultan Indonesia, dan CV Adi Cipta. Ironisnya, bangunan yang seharusnya menjadi penyelamat warga justru rusak akibat gempa 2018 dan tak bisa digunakan. Kini, publik menunggu tindak lanjut KPK: apakah akan ada pengusutan lebih dalam atau malah muncul kejutan baru? Satu hal yang pasti, vonis ini menjadi sinyal kuat bahwa koruptor tak akan dibiarkan berlindung di balik ketidakjelasan! #fypシ゚ #viideo #NTB #tanjung #bupati #pemda #DPRD #DPR #LOMBOKUTARA

About