@vinhomcangio: Cầu Cần Giờ (P3) - Tốc độ phản ứng bất thường của chính quyền TP.HCM và "Mệnh lệnh 5 ngày"! #vinhomes #vingroup #tintuc

Vinhome Cần Giờ - Vingroup
Vinhome Cần Giờ - Vingroup
Open In TikTok:
Region: VN
Wednesday 08 October 2025 09:22:26 GMT
5789
53
10
10

Music

Download

Comments

huynhtai8x
Huỳnh Tài :
tiền của ai
2025-10-08 13:00:59
1
usertcdvq1ksyk
Kiếm cao :
phải như thế thì mới tạo được sự thay đổi lớn trong cách nghĩ cách làm
2025-10-10 23:57:22
1
xt_389.28
Tony :
việc đơn giản
2025-10-12 09:09:46
0
hotboy.tui.60
hotboy tuổi 60 :
giao doan nghiệp mà lo gì, điều họ bỏ ra đâu thau không sợ đôi vốn là yên tâm rồi
2025-10-11 01:07:27
1
rt.tin.o.hn.th.tn
Rút Tiền Đáo Hạn Thẻ Tín Dụng :
Nhanh cũng kêu, chj cũng kêu khó chiều lòng các ô
2025-10-08 12:13:54
0
chipchip76504
ChipChip :
😁😁😁
2025-10-08 13:38:56
0
lchuj39
lchuj39 :
🤣🤣🤣
2025-10-08 13:03:57
0
user8418555054195
user8418555054195 :
Sớm cho vin khởi công cầu biển cùng lúc với cầu cần giờ 24 tháng thông xe luôn
2025-10-08 23:56:38
1
To see more videos from user @vinhomcangio, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kajari Binjai Geledah Kantor PUTR, Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi DBH Sawit Rp14,9 Miliar BINJAI – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Binjai pada Rabu (8/10/2025).  Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp14,9 miliar. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung selama proses berlangsung.  Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejari Binjai dipimpin langsung Kajari Binjai Iwan Setiawan, SH, dan didampingi Kasi Intel J. Noprianto, SH dan Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang, SH. Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Plt Kadis PUPR Binjai Ridho Indah Purnama (RIP). Langkah itu bertujuan untuk mencari dan mengamankan dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana DBH Sawit. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim penyidik tampak keluar dari Kantor PUTR Binjai sambil membawa sejumlah berkas yang disita sebagai barang bukti. Proses penggeledahan berlangsung hampir tiga jam. Ditemui usai kegiatan, Kajari Binjai Iwan Setiawan membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyitaan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi DBH Sawit.
Kajari Binjai Geledah Kantor PUTR, Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi DBH Sawit Rp14,9 Miliar BINJAI – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Binjai pada Rabu (8/10/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp14,9 miliar. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung selama proses berlangsung. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejari Binjai dipimpin langsung Kajari Binjai Iwan Setiawan, SH, dan didampingi Kasi Intel J. Noprianto, SH dan Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang, SH. Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Plt Kadis PUPR Binjai Ridho Indah Purnama (RIP). Langkah itu bertujuan untuk mencari dan mengamankan dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana DBH Sawit. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim penyidik tampak keluar dari Kantor PUTR Binjai sambil membawa sejumlah berkas yang disita sebagai barang bukti. Proses penggeledahan berlangsung hampir tiga jam. Ditemui usai kegiatan, Kajari Binjai Iwan Setiawan membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyitaan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi DBH Sawit. "Kami menyita berbagai dokumen pengadaan serta berkas keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Dokumen tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai alat bukti di persidangan nanti,” ujar Iwan Setiawan. Kasus DBH Sawit Binjai tahun 2023–2024 kini memasuki tahap pengembangan, dan pihak Kejari memastikan akan terus mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah tersebut. #kejaribinjai #korupsi #kadisputrbinjai #pemkobinjai

About