@pickleloverhehe: Replying to @User17846 for the people that DOUBTED ME!

junie! :)
junie! :)
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 12 October 2025 15:54:27 GMT
1310601
116489
758
3966

Music

Download

Comments

mikel2847
Mikel :
2025-10-12 20:23:24
582
j0k3rl1t0
jokerlito :
2025-10-12 16:59:48
1663
dany.diablo
Tu diablito 😈 :
2025-10-13 00:55:13
149
steve_delorean
Steve Delorean🇬🇹 :
2025-10-13 02:25:48
694
justanotherjt
JT :
is there a twitter?
2025-10-13 12:37:27
8
lindawhite6123
lindawhite6123 :
where she at?
2025-10-13 08:50:18
17
mokhito939
Mokhito :
I want to be with you right now baby for ever princess 🔥
2025-10-13 16:07:23
12
rittergeheiligt
huelesobacos3000 :
such a Nice, round, soft outfit! #cute
2025-10-12 23:50:56
120
thejesus.man
TheJesus Man :
2025-10-13 15:49:31
89
amir_t32
Amir :
2025-10-13 10:50:40
40
dirtmountain8
dirtmountain8 :
I felt tremors....might be some truth to it
2025-10-12 17:17:16
95
invda_
Invda :
Where did you get these trouser? 🤔
2025-10-13 16:04:07
4
f3vrdreamsrko
F3vrDreamSRKO :
2025-10-13 15:26:33
43
pickleloverhehe
junie! :) :
guys i’m nervous to post again!
2025-10-16 19:08:35
1
caine1300
SimplyCaine :
Goooooooodnesssssss lordt
2025-10-13 16:56:44
9
komiisbae
love me none . :
can’t be tempted!!
2025-10-13 14:49:16
11
metroman32803
Metro328 :
The twitter is very cool
2025-10-13 13:02:55
3
1thornne
1thornne :
Through the MATTRESS
2025-10-13 18:46:10
10
ritagonsalez
Rita Gonsalez :
2025-10-13 14:56:06
7
lindabrown6823
lindabrown6823 :
Где посмотреть то можно?
2025-10-13 12:56:22
16
jemini8762
Jemini :
Dayum but shout out to the pants They look good on you.
2025-10-13 13:33:47
4
lucass__redd
Lucas redd :
I love it 💓
2025-10-12 21:57:58
2
lucas.williamson20
Lucas Williamson :
divine
2025-10-12 16:25:12
60
bdragon.1
❤️‍🔥Dragon❤️‍🔥 :
😻😻
2025-10-13 16:02:22
22
chonkyboi32
Eggs Benny :
2025-10-13 09:18:29
24
To see more videos from user @pickleloverhehe, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BERITAKORUPSI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Senin, 23 Desember 2024, menjatuhkan hukuman (Vonis) terhadap Terdakwa Ahmad Muhdlor atau yang sering disapa Gus Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo periode 2021 – 2024 dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp300 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp1.406.533.819 Subsider pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan karena Terdakwa terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Insentif Pajak terhadap pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo per Triwulan sejak Triwulan IV tahun 2021 sampai dengan Triwulan IV 2023 sejumlah Rp8.544.126.100 (delapan miliar lima ratus empat puluh empat juta seratus dua puluh enam ribu seratus rupiah), dengan rincian Terdakwa menerima sebesar Rp1.406.533.819 (satu miliar empat ratus enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) dan Ari Suryono selaku Kepala BPPD sebesar Rp7.137.592.281 (tujuh miliar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus delapan puluh satu rupiah) Putusan Majelis Hakim ini jauh lebih ringan darituntutan JPU KPK yang menuntut Terdakwa Ahmad Muhdlor dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 4 bulan Disatu sisi, salah satu pertimbangan Majelis Hakim saat menjatuhkan Hukuman terhadap Terdakwa adalah karena Terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Korupsi Lalu apakah dengan menjatuhkan Hukuman ringan terhadap pelaku Korupsi termasuk mendukung program pemerintah dan aspirasi masyarakat Indonesia? Dalam perkara ini, Dua Terdakwa sebelumnya sudah dijatuhi hukuman (vonis) pidana penjara, yaitu Terdakwa Ari Suryono selaku Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dengan Pidana penjara selama 5 tahun denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,701 miliar subsider 2 tahun penjara Dan Terdakwa Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kab. Sidoarjo (perkara masing-masing terpisah), juga divonis dengan pidana penjara selama 4 tahun denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan tanpa membayar uang pengganti Atas putusan tersebut, JPU KPK maupun Terdakwa Ahmad Muhdlor sama-sama mengatakan pikir-pikir
BERITAKORUPSI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Senin, 23 Desember 2024, menjatuhkan hukuman (Vonis) terhadap Terdakwa Ahmad Muhdlor atau yang sering disapa Gus Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo periode 2021 – 2024 dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp300 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp1.406.533.819 Subsider pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan karena Terdakwa terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Insentif Pajak terhadap pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo per Triwulan sejak Triwulan IV tahun 2021 sampai dengan Triwulan IV 2023 sejumlah Rp8.544.126.100 (delapan miliar lima ratus empat puluh empat juta seratus dua puluh enam ribu seratus rupiah), dengan rincian Terdakwa menerima sebesar Rp1.406.533.819 (satu miliar empat ratus enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) dan Ari Suryono selaku Kepala BPPD sebesar Rp7.137.592.281 (tujuh miliar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus delapan puluh satu rupiah) Putusan Majelis Hakim ini jauh lebih ringan darituntutan JPU KPK yang menuntut Terdakwa Ahmad Muhdlor dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 4 bulan Disatu sisi, salah satu pertimbangan Majelis Hakim saat menjatuhkan Hukuman terhadap Terdakwa adalah karena Terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Korupsi Lalu apakah dengan menjatuhkan Hukuman ringan terhadap pelaku Korupsi termasuk mendukung program pemerintah dan aspirasi masyarakat Indonesia? Dalam perkara ini, Dua Terdakwa sebelumnya sudah dijatuhi hukuman (vonis) pidana penjara, yaitu Terdakwa Ari Suryono selaku Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dengan Pidana penjara selama 5 tahun denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,701 miliar subsider 2 tahun penjara Dan Terdakwa Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kab. Sidoarjo (perkara masing-masing terpisah), juga divonis dengan pidana penjara selama 4 tahun denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan tanpa membayar uang pengganti Atas putusan tersebut, JPU KPK maupun Terdakwa Ahmad Muhdlor sama-sama mengatakan pikir-pikir "Kita lapor dululah ke pimpinan," ucap JPU KPK kepada beritakorupsi.co seusai Persidangan, Senin, 23 Desember 2024. (Jnt) #ahmadmuhdlor #bupati #sidoarjo #jawatimur #korupsi #fypシ #fyppppppppppppppppppppppp #fyp

About