@dimeloantonia: Noticia de última hora #ultimahora #ultimahora #honduras #noticias #accidente

Dímelo Toña
Dímelo Toña
Open In TikTok:
Region: HN
Tuesday 14 October 2025 21:56:43 GMT
1232
44
1
0

Music

Download

Comments

snombr
... :
ya fregados y yo que iba por esos lados
2025-10-14 22:54:11
0
To see more videos from user @dimeloantonia, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejagung Raih WTP 10 Tahun Berturut-turut, BPK Catat Tindak Lanjut 94,8 Persen Kejaksaan Republik Indonesia kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-10 yang berhasil dipertahankan Kejaksaan secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK kepada Kejaksaan pada Kamis, 3 September 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyebut Kejaksaan juga mencatat tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 94,8 persen. Angka itu berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 75 persen. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut capaian tersebut merupakan hasil konsistensi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjaga pengelolaan keuangan negara. Namun, Burhanuddin mengingatkan agar capaian WTP tidak membuat jajaran berpuas diri. Menurutnya, WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar yang wajib dipenuhi lembaga penegak hukum. Sebagai gambaran, sepanjang 2025 Kejaksaan RI mencatat realisasi anggaran sekitar Rp26,26 triliun atau 98,39 persen dari pagu Rp26,68 triliun. Pada tahun yang sama, PNBP Kejaksaan mencapai sekitar Rp19,85 triliun. Bagaimana menurut kalian, apakah predikat WTP sudah cukup menjadi ukuran tata kelola keuangan yang baik? #Kejagung #KejaksaanRI #BPK #WTP #WTP10Tahun #STBurhanuddin #NyomanAdhiSuryadnyana #KeuanganNegara #Akuntabilitas #Transparansi #Hukum #BeritaTerkini
Kejagung Raih WTP 10 Tahun Berturut-turut, BPK Catat Tindak Lanjut 94,8 Persen Kejaksaan Republik Indonesia kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-10 yang berhasil dipertahankan Kejaksaan secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK kepada Kejaksaan pada Kamis, 3 September 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyebut Kejaksaan juga mencatat tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 94,8 persen. Angka itu berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 75 persen. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut capaian tersebut merupakan hasil konsistensi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjaga pengelolaan keuangan negara. Namun, Burhanuddin mengingatkan agar capaian WTP tidak membuat jajaran berpuas diri. Menurutnya, WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar yang wajib dipenuhi lembaga penegak hukum. Sebagai gambaran, sepanjang 2025 Kejaksaan RI mencatat realisasi anggaran sekitar Rp26,26 triliun atau 98,39 persen dari pagu Rp26,68 triliun. Pada tahun yang sama, PNBP Kejaksaan mencapai sekitar Rp19,85 triliun. Bagaimana menurut kalian, apakah predikat WTP sudah cukup menjadi ukuran tata kelola keuangan yang baik? #Kejagung #KejaksaanRI #BPK #WTP #WTP10Tahun #STBurhanuddin #NyomanAdhiSuryadnyana #KeuanganNegara #Akuntabilitas #Transparansi #Hukum #BeritaTerkini

About