@7vcr74: #عباس_سماوة#سيف_مغالطة

☝1سماوه المتحده☝
☝1سماوه المتحده☝
Open In TikTok:
Region: IQ
Thursday 23 October 2025 04:59:50 GMT
519274
20985
221
5452

Music

Download

Comments

akr_x8
بًـــتٌــــوٌلَ🧛🏾‍♀️🕸 :
اكلكم شني السالفه هاي بس اني مكرشه على سيف المغالطه
2026-06-12 06:47:47
69
ss.oo.tt
يوسف :
اقوئ مناضر😂😂
2025-11-09 21:45:43
664
_ruu.0
Roqaia Ahmed :
اثنيهم كلامهم منطقي😂😂😂
2025-11-19 01:37:06
300
usertropmmmm
🗯️🗯️ :
يضحك يدري بكلام عباس صح
2025-11-16 20:26:55
210
bpbpnln
مستخدم :
منطقي
2026-06-19 08:55:57
7
wp_tu1
بـطـه 🪿 :
يكله يخيم 😂😂😂😂😂😂😂😂حموت ونبي
2025-11-18 06:39:43
106
qawsedrftgthhugfccdfghgx
إلياس 🦅 :
اي والله كلامك صحيح 😂😂🤍
2025-11-13 03:12:19
77
user39723054180027
فوفة :
تكلة جنت اعيش الحظة
2025-11-14 16:50:38
39
50u.u
مِسعد 🤍 :
كلام عباس منطقي 💔💔💔.
2025-11-14 21:43:25
39
user3381612437315
✨عاليتهن✨ :
عباس لزم لسانه اخر شي 😂🤣🤣🤣🤣🤣
2025-11-17 06:51:29
52
zainab_samer7
zainab Samer :
المشكلة الولد كلامه منطقي 🤣🤣🤣
2025-11-19 21:23:51
55
z_jj41
فبٓرايَرْ!! :
احجي شتكله 😂😭
2025-12-20 20:50:42
22
zza_1930
♕︎ زۿــ๋͜͡ـݛا۽ِ |🧸🍃⇣ :
الغزيز من جان صغير 😂
2025-12-02 20:57:11
21
reda_flih
Reda Flih || رضا فليح :
هايي سوالف تالي ليل من تعبر ساعة 12 العقل يسلم الحكم للقلب وتيه الوضعيه
2025-11-17 21:10:28
14
f_tmae5
ابو هادي :
قفل عله ابو المولده 😂
2025-11-23 21:51:03
10
usergm9aswixhc
رضاوي العراقي :
عجيب
2025-11-30 19:40:38
18
qamar_alg
سيوفي🇧🇷✌ :
2025-11-16 20:19:57
12
user1509699767190
آلماس آلماس :
اي والله 😅😅
2025-11-22 20:45:45
7
sjadahmed80
ابو عسكر :
ايبا عباس سماوة القديم❤❤
2025-11-14 18:15:16
12
sa_gf77
عـلي (مزرعه السعيده) 🤍 :
😂😂اي والله
2025-11-16 13:06:24
5
aryu__x
﮼عبداللہ :
انته تلعب 😂😂
2025-11-14 21:01:52
6
xo_sb1
ابن جبر :
اويليييي ههههههههههههههه
2025-12-03 14:03:04
3
unspoken102
•𓆩سيـد الصمـت𓆪 • :
😂😂😂😂 ابو المولدة شتكلة
2025-12-18 11:33:53
2
To see more videos from user @7vcr74, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About