@infipop.id: Istilah “galgah” yang dipopulerkan oleh Bunga Reyza lewat konten TikTok, kini resmi tercantum di KBBI Daring sebagai lawan kata dari “haus”, dengan makna kurang lebih “tidak haus” atau “sudah puas minum”. Melalui unggahan Instagram pribadinya, Bunga membagikan rasa bangganya setelah melihat kata yang semula hanya digunakan secara spontan di dunia maya kini diakui secara resmi. Kemunculan “galgah” berawal dari usulan candaan netizen yang kemudian menyebar luas. Fenomena ini menunjukkan bagaimana bahasa populer di internet perlahan dapat menjadi bagian dari perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis. Menurut kalian gimana? 🤔 #fyp #kbbi #galgah #katabaru #viral