@bearbdaily: enfim, funciona se eu usar a @Knowunity.Pt 🫢🩵🩵 #knowunity #study #viral #crashout #student

bea ribeiro
bea ribeiro
Open In TikTok:
Region: PT
Saturday 08 November 2025 21:24:34 GMT
13456
1687
6
235

Music

Download

Comments

its.clara.l
clara🎐 :
historia a tá tão bom estudei quase 1 mês para um 17💔
2025-12-13 15:14:22
0
privviris0
irisssss🪻 :
la
2025-11-28 20:01:14
0
teixeiira18
Teixeira :
SIMMM
2025-11-08 21:45:46
0
inesmeiraaa
meira :
juroo
2025-11-08 22:54:25
0
cacjoss
cacjoss :
REALL
2025-11-09 02:05:37
0
To see more videos from user @bearbdaily, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lampung Timur – Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus begal yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah 12 tahun buron. Tersangka berinisial BB (32) diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur sesaat setelah kembali ke Indonesia dari Malaysia. Penangkapan BB berlangsung dramatis dan terekam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi tersangka di tengah jalan raya. Petugas kemudian langsung mengamankannya. Kanit Resum Satreskrim Polres Lampung Timur, Ipda Hizkia Sitanggang, mengatakan pihaknya telah memantau pergerakan BB sejak diketahui pulang ke Lampung Timur setelah bertahun-tahun bersembunyi di Malaysia. “Kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi 12 tahun lalu. DPO ini sudah kami ikuti saat dia kembali dari Malaysia ke Lampung Timur,” kata dia. “Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat berusaha kabur lagi sehingga kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di wilayah Labuhan Ratu,” kata dia. Menurutnya, petugas langsung menyergap kendaraan yang digunakan tersangka untuk melarikan diri. Polisi sengaja bergerak cepat karena khawatir BB kembali kabur setelah mengetahui keberadaannya terendus aparat. Hizkia menjelaskan, kasus tersebut melibatkan dua pelaku. Satu pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman, sedangkan BB berhasil menghindari kejaran polisi selama lebih dari satu dekade. “Untuk pelaku ada dua orang. Satu pelaku lainnya sudah lebih dulu menjalani hukuman, sedangkan DPO ini baru berhasil kami tangkap kemarin,” ujarnya. Polisi mengungkapkan, setelah terlibat dalam aksi begal yang menewaskan korban pada 2014 silam, BB melarikan diri ke Malaysia dan menyamar sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Disana, pelaku bekerja sebagai buruh pabrik untuk menghindari kejaran aparat. Saat ini BB telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Yul)
Lampung Timur – Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus begal yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah 12 tahun buron. Tersangka berinisial BB (32) diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur sesaat setelah kembali ke Indonesia dari Malaysia. Penangkapan BB berlangsung dramatis dan terekam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi tersangka di tengah jalan raya. Petugas kemudian langsung mengamankannya. Kanit Resum Satreskrim Polres Lampung Timur, Ipda Hizkia Sitanggang, mengatakan pihaknya telah memantau pergerakan BB sejak diketahui pulang ke Lampung Timur setelah bertahun-tahun bersembunyi di Malaysia. “Kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi 12 tahun lalu. DPO ini sudah kami ikuti saat dia kembali dari Malaysia ke Lampung Timur,” kata dia. “Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat berusaha kabur lagi sehingga kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di wilayah Labuhan Ratu,” kata dia. Menurutnya, petugas langsung menyergap kendaraan yang digunakan tersangka untuk melarikan diri. Polisi sengaja bergerak cepat karena khawatir BB kembali kabur setelah mengetahui keberadaannya terendus aparat. Hizkia menjelaskan, kasus tersebut melibatkan dua pelaku. Satu pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman, sedangkan BB berhasil menghindari kejaran polisi selama lebih dari satu dekade. “Untuk pelaku ada dua orang. Satu pelaku lainnya sudah lebih dulu menjalani hukuman, sedangkan DPO ini baru berhasil kami tangkap kemarin,” ujarnya. Polisi mengungkapkan, setelah terlibat dalam aksi begal yang menewaskan korban pada 2014 silam, BB melarikan diri ke Malaysia dan menyamar sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Disana, pelaku bekerja sebagai buruh pabrik untuk menghindari kejaran aparat. Saat ini BB telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Yul)

About