@katseyefanpage08: #fyp #viral #katseye@KATSEYE

KATSEYELOVER
KATSEYELOVER
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 12 November 2025 02:38:13 GMT
30029
1227
39
93

Music

Download

Comments

amamesa3
Sigma George (wlw w D) :
STRAY KIDS 4 EVER
2025-11-12 15:06:50
7
carsforlife35
Bri bri :
This edit is omg the best
2025-11-12 13:26:03
13
carolwqwves
C 🤍 :
Where is the first clip from i want to make an edit
2026-02-14 17:20:03
0
itskenwpx35
knzdoll. :
ATEEEE
2025-11-12 03:25:20
3
katesyesno1fan_kpoppop
🩷₊˚.்⸙heartlilit𖤐°.⋆꒷꒦🩷 :
who remember ts was 1year ago😭😭
2026-02-02 02:34:44
1
angelise31
🍭🍬sմցαɾ lօllí 🍬🍭 :
my bias megan lara daniela yoonchip
2025-11-13 00:16:24
4
asonngirmekur69
asonngirmekur69 :
Great somg!
2026-01-27 11:53:23
1
nick1234440
Nickkk :
omgggg😭❤️
2026-02-01 22:17:46
1
jacedapito
Jace dapito :
ow no Beyonce
2025-12-07 05:23:15
1
miiss_grand_all
miss universe all star :
nadie se sa de cuenta que es editado y ella no ganaron ningun grammy
2026-03-30 17:10:46
0
mackmuktadir
Ayang :
katsaye 4ever
2026-02-06 11:23:17
1
chrissy_knowsball88
👑🐚🍒⚓️🗝️🛡️ :
@Agustinnn😼
2026-02-02 02:30:07
1
angelise31
🍭🍬sմցαɾ lօllí 🍬🍭 :
@KATSEYE
2025-11-13 00:15:50
2
enhypen_7_4ever7
enhypen_7_4ever7 :
🥰🥰🥰
2025-12-16 15:42:21
1
lemon.drop_inuri
Sour 🍋 :
@UrijahRay @moe
2025-11-12 11:18:55
3
callme_cherryblossom1
♥︎⚛︎・Cherryblossom・⚛︎♥︎ :
🌸🌸🌸
2025-12-25 06:47:17
1
mizinumber1fan1
🌺Mizi✨ :
@katseyeworld
2025-11-28 01:27:24
1
ajuninextdoor_
𝓐𓅓 :
@Grabiela🫧🌟 here for u
2026-02-04 17:04:15
0
To see more videos from user @katseyefanpage08, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin sah sebagai aset dan alat transaksi dalam perspektif fikih. Namun, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Komisi menilai Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar. Pertimbangannya antara lain Bitcoin memiliki manfaat nyata, bernilai di masyarakat, dapat ditukar dengan barang lain serta dapat dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi menegaskan bahwa transaksi Bitcoin sebagai aset digital dinyatakan sah dan diperbolehkan. Dalam pembahasannya, NU juga menggunakan pendekatan yang menempatkan kripto sebagai aset digital, bukan mata uang resmi Indonesia. Namun, keputusan berbeda berlaku apabila Bitcoin digunakan sebagai mata uang. Komisi menyatakan penggunaannya sebagai mata uang haram karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keputusan Muktamar NU membedakan secara tegas fungsi Bitcoin sebagai aset digital dan penggunaannya sebagai mata uang. Kepemilikan serta transaksi Bitcoin sebagai aset diperbolehkan, sementara menjadikannya sebagai mata uang di Indonesia tidak diperbolehkan. #cryptowave #bitcoin #fyp
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan Bitcoin sah sebagai aset dan alat transaksi dalam perspektif fikih. Namun, Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah yang dilaporkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Komisi menilai Bitcoin memenuhi syarat sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar. Pertimbangannya antara lain Bitcoin memiliki manfaat nyata, bernilai di masyarakat, dapat ditukar dengan barang lain serta dapat dipindahtangankan dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi menegaskan bahwa transaksi Bitcoin sebagai aset digital dinyatakan sah dan diperbolehkan. Dalam pembahasannya, NU juga menggunakan pendekatan yang menempatkan kripto sebagai aset digital, bukan mata uang resmi Indonesia. Namun, keputusan berbeda berlaku apabila Bitcoin digunakan sebagai mata uang. Komisi menyatakan penggunaannya sebagai mata uang haram karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menetapkan rupiah sebagai mata uang yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, keputusan Muktamar NU membedakan secara tegas fungsi Bitcoin sebagai aset digital dan penggunaannya sebagai mata uang. Kepemilikan serta transaksi Bitcoin sebagai aset diperbolehkan, sementara menjadikannya sebagai mata uang di Indonesia tidak diperbolehkan. #cryptowave #bitcoin #fyp

About