@cou_ou4: منشور اقصد بي صاحبي واهله ومعاناته ،، والاخيس من هيج الكل يباوع النه ويشوفنه بنظرة الشفقة😆 #توحد #ضمور #viral #fyppppppppppppppppppppppp #foryou

ࢪولـيز|| 𝐫𝐨𝐥𝐞𝐳
ࢪولـيز|| 𝐫𝐨𝐥𝐞𝐳
Open In TikTok:
Region: IQ
Tuesday 18 November 2025 16:50:25 GMT
60163
1728
97
230

Music

Download

Comments

.xso503
Sh :
وزياده عليها كل مااشتري شي جديد الاقيه مخربه ولازم اخبي اشيائي كانها كنز حتى لوكان شي بسيط
2026-07-17 12:12:12
20
noxq77
Noxq :
ابقى احب اخوي و مستحيل اكرهه حتى لو صار كل هذا لي بسببه لان ادري مو بيده و لو يقدر ما سوا كذا الحمدلله على كل حال و ادري ان الصبر ذا بيجيب لي حسنات لين اموت و ممكن يكون سبب لدخولي الجنه
2026-07-20 22:56:29
27
user4236904850538
user4236904850538 :
كرهت حياتي
2026-04-10 08:03:24
4
ser1phina7
seraph⚛︎🇺🇸🪽⁵ :
انت واصف بيتنا ادق مني
2026-07-21 03:19:35
10
itsfatin25
FATIN AL-HASANI🌕 :
الحياة الي عايشينها معانااااااة مع اخوي من ٢٠ سنة😞
2026-07-06 19:35:19
3
zno__z1
Z :
طب مجرب شعور عندك اخت يصيحون لها مجنونه؟ذا شيء مرا يقهر وحتى ابكي لما يقولون لها كذا؟ومجرب شعور اختك الثانيه عندها توحد؟مرا يقهر.
2026-09-28 19:16:03
2
ru22n1
R: :
تره هو هم خطيه مو بيده هلشي ، احنا ٦ سنين بس شنسوي بعد حمدلله
2026-03-02 23:28:52
20
tzds
# :
الله يعينكم ويصبركم
2026-04-16 10:17:13
2
khawla.h.g
💚 Flona 💚 فلونة 💚 :
التأثير النفسي على افراد الأسرة عند وجود حالة غير سوية في البيت خطير جدا ... إذا لم يكن الاب والام اسوياء نفسيا من الاساس. او اقل شيء عندهم وعي حتى يعرفو كيف يتعاملو مع الحالة ومع باقي الأبناء بدون تفرقة تسبب جروح نفسية تتدمر مستقبلهم تكوين الأسرة مش ممارسة عالسرير واكل وشرب وشغل وتوفير الحاجيات وترتيب البيت وتحميل المهام على كل شخص وهي مش مهامه اصلا
2026-10-09 13:47:28
0
faiirrrry
Fatimaִ ࣪𖤐 :
اعرف شعورج شكد يقتل بس الطفل هم كل يوم يتعذب كل يوم يتاذى وانتو متحسون هو يشوف العالم بنظرة انتو ما تشوفوها الله يساعدج ويساعد كل ام عدها ابن توحد اختي ابنها بيه توحد والحياة جحيم .. هل مرض يفتك بالام قبل الابن
2026-09-14 00:31:43
2
._m9932
ثُريـَا :
واخيرا ماطلعت وحدي
2026-02-07 23:36:16
16
4ilili.r
فتوم. :
اول مقطع يصف شعوريي💔
2025-11-18 23:58:17
16
yaso6244
♥︎ :
فيني حكي كثيير بس...
2026-01-13 16:17:34
5
jqjqg3
Noor :
الحمد لله حسيت بالانتماء عبالي بس اني هيج
2025-11-19 23:28:05
8
dcvil7
Fatima :
محد يحس بس المجرب😇 ولاسنة ولاسنتين ثمن عشر سنوات وماكو تحسن الحمد لله على كل شي
2025-11-18 23:51:30
10
mmzz8004
mg :
انتو زين احمدو ربكمم إنما احنا خليها سكته😭😭😭😭💔 لان بس اكتب اكعد ابجي هسه من وره القهر وباجر عندي دوام 💔💔💔 المهم الله يشفي جميع المسلمين والمسلمات 🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
2025-11-18 21:54:33
7
hafssa__mad
HAFSSA 🎀 :
2026-06-23 00:17:32
1
fahadabdullah000
𝑀𝒶𝓇𝓎𝒶𝓂 𝒮𝒶𝓁𝑒𝒽 :
أبني بي توحد خفيف وخايفة من المستقبل هواي 💔💔💔
2025-11-18 17:39:41
21
infpno2
نـونه :
توحد؟؟؟؟باع ذوله اختي بيها تخلف بنسبة ٧٥٪ و تصيح من الصبح لليل وتفشر و تضرب وتبجي على ابسط شي واهلي مايتخرجون مايعرفون يتعاملون وياها وعايفيها براسي واني الاخت الوحيدة
2026-07-15 08:26:07
1
lolom.eow
R 🐚 :
عبالي بس احنا نعاني هيج 🥰
2025-11-18 23:19:25
4
qvii..4
Ivy :
ان شاء الله تشوفه باب الجنه ينتضرك
2025-11-18 23:19:16
4
sgdgdgdgd1
🪳 :
نفس الشي عندنا بس لسة احبها
2025-11-19 00:36:18
3
cjojo.c
جُــــ :
طب انا اخوي كان مصاب بالاكتآب و كله صياح و ضرب و الحمد تعدلت الاوضاع بس لسه في مسافات بعيده بينا ما كاننا اهل
2025-11-21 13:03:26
1
o2ilxo
. :
اخوية😽💔...
2025-11-20 19:09:10
0
To see more videos from user @cou_ou4, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

🚨 TRAGEDI MENGERIKAN DI MADIUN! IBU DAN ANAK 4 TAHUN TEWAS, SUAMI SIRI JADI TERSANGKA 🇮🇩 BAHASA INDONESIA Kasus pembunuhan yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGEF (4), asal Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap setelah keduanya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Polisi menetapkan Dwi Bagus Martono (40), suami siri Dini, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur. 🔎 Awal Mula Tragedi Pada Sabtu, 19 September 2026, Dwi Bagus mengajak Dini dan AGEF menginap di sebuah hotel di Kota Madiun untuk merayakan ulang tahun AGEF. Namun, pada waktu yang hampir bersamaan, istri sah Dwi Bagus meminta dijemput. Ia kemudian diduga membuat alasan kepada Dini agar dapat meninggalkan hotel sementara waktu. Pada Minggu, 20 September 2026, Dwi Bagus kembali ke hotel. Di dalam kamar, keduanya terlibat pertengkaran yang diduga dipicu persoalan kecemburuan dan desakan Dini agar status pernikahan mereka diperjelas, mengingat Dwi Bagus masih memiliki istri sah. Pertengkaran tersebut diduga berujung pada pembunuhan Dini dengan cara dicekik hingga meninggal dunia. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam sleeping bag dan dipindahkan ke mobil Pajero milik tersangka. AGEF yang saat itu masih hidup ikut dibawa. Anak berusia empat tahun tersebut diduga kemudian dibunuh dengan cara dicekik di dalam mobil Karimun, di kawasan rumah kosong peninggalan orang tua tersangka di Jalan Tentrem, Winongo, Madiun. Polisi menyebut tindakan itu diduga dilakukan karena pelaku khawatir AGEF akan menjadi saksi pembunuhan ibunya. 🔥 Diduga Berusaha Menghilangkan Jejak Pada 21–23 September 2026, tersangka diduga membawa jasad kedua korban ke rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tempat ia juga tinggal bersama istri sahnya. Di rumah tersebut, tersangka diduga membakar dan memotong jasad korban, kemudian menggunakan mesin pencacah yang dibeli secara daring dengan sistem bayar di tempat (COD). Mesin pencacah berwarna biru itu dikabarkan tiba pada 23 September 2026. Menurut keterangan polisi, proses penghancuran jasad diduga berlangsung selama dua hari. Sisa jasad kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai. 🔎 Keluarga Mencari Korban, Tersangka Ikut Membuat Laporan Keluarga Dini di Bogor kehilangan kontak dengan Dini dan AGEF sejak 20 September 2026. Komunikasi terakhir diketahui terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pada hari tersebut. Pada 7 Oktober 2026, keluarga mendatangi Madiun dan melaporkan kehilangan keduanya ke Polres Madiun Kota. Dwi Bagus, yang disebut sebagai orang terakhir bersama korban, kemudian ikut menemani keluarga membuat laporan resmi pada 9 Oktober 2026. Kepada polisi, ia diduga menyampaikan cerita bahwa Dini pergi meninggalkannya setelah bertengkar di hotel. Tindakan tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan polisi. 🚔 Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka Pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, polisi menangkap Dwi Bagus di wilayah Kabupaten Jombang. Sehari kemudian, 26 Oktober 2026, ia dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Dwi Bagus Martono resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 459 jo. Pasal 458 jo. Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mati sebagaimana disebutkan dalam keterangan perkara. 💔 Kisah ini menjadi tragedi memilukan, terutama bagi seorang anak yang masih berusia empat tahun. Penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan menghadapi cobaan berat ini. Mari menghormati keluarga korban dan tetap mengedepankan informasi yang akurat. 🚨 HORRIFIC DOUBLE MURDER CASE IN MADIUN: MOTHER AND FOUR-YEAR-OLD SON FOUND TO BE VICTIMS #KasusPembunuhan #DiniHardiyanti #Madiun #JawaTimur #BeritaKriminal
🚨 TRAGEDI MENGERIKAN DI MADIUN! IBU DAN ANAK 4 TAHUN TEWAS, SUAMI SIRI JADI TERSANGKA 🇮🇩 BAHASA INDONESIA Kasus pembunuhan yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGEF (4), asal Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap setelah keduanya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Polisi menetapkan Dwi Bagus Martono (40), suami siri Dini, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur. 🔎 Awal Mula Tragedi Pada Sabtu, 19 September 2026, Dwi Bagus mengajak Dini dan AGEF menginap di sebuah hotel di Kota Madiun untuk merayakan ulang tahun AGEF. Namun, pada waktu yang hampir bersamaan, istri sah Dwi Bagus meminta dijemput. Ia kemudian diduga membuat alasan kepada Dini agar dapat meninggalkan hotel sementara waktu. Pada Minggu, 20 September 2026, Dwi Bagus kembali ke hotel. Di dalam kamar, keduanya terlibat pertengkaran yang diduga dipicu persoalan kecemburuan dan desakan Dini agar status pernikahan mereka diperjelas, mengingat Dwi Bagus masih memiliki istri sah. Pertengkaran tersebut diduga berujung pada pembunuhan Dini dengan cara dicekik hingga meninggal dunia. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam sleeping bag dan dipindahkan ke mobil Pajero milik tersangka. AGEF yang saat itu masih hidup ikut dibawa. Anak berusia empat tahun tersebut diduga kemudian dibunuh dengan cara dicekik di dalam mobil Karimun, di kawasan rumah kosong peninggalan orang tua tersangka di Jalan Tentrem, Winongo, Madiun. Polisi menyebut tindakan itu diduga dilakukan karena pelaku khawatir AGEF akan menjadi saksi pembunuhan ibunya. 🔥 Diduga Berusaha Menghilangkan Jejak Pada 21–23 September 2026, tersangka diduga membawa jasad kedua korban ke rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tempat ia juga tinggal bersama istri sahnya. Di rumah tersebut, tersangka diduga membakar dan memotong jasad korban, kemudian menggunakan mesin pencacah yang dibeli secara daring dengan sistem bayar di tempat (COD). Mesin pencacah berwarna biru itu dikabarkan tiba pada 23 September 2026. Menurut keterangan polisi, proses penghancuran jasad diduga berlangsung selama dua hari. Sisa jasad kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai. 🔎 Keluarga Mencari Korban, Tersangka Ikut Membuat Laporan Keluarga Dini di Bogor kehilangan kontak dengan Dini dan AGEF sejak 20 September 2026. Komunikasi terakhir diketahui terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pada hari tersebut. Pada 7 Oktober 2026, keluarga mendatangi Madiun dan melaporkan kehilangan keduanya ke Polres Madiun Kota. Dwi Bagus, yang disebut sebagai orang terakhir bersama korban, kemudian ikut menemani keluarga membuat laporan resmi pada 9 Oktober 2026. Kepada polisi, ia diduga menyampaikan cerita bahwa Dini pergi meninggalkannya setelah bertengkar di hotel. Tindakan tersebut kini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan polisi. 🚔 Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka Pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, polisi menangkap Dwi Bagus di wilayah Kabupaten Jombang. Sehari kemudian, 26 Oktober 2026, ia dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Dwi Bagus Martono resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 459 jo. Pasal 458 jo. Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mati sebagaimana disebutkan dalam keterangan perkara. 💔 Kisah ini menjadi tragedi memilukan, terutama bagi seorang anak yang masih berusia empat tahun. Penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan menghadapi cobaan berat ini. Mari menghormati keluarga korban dan tetap mengedepankan informasi yang akurat. 🚨 HORRIFIC DOUBLE MURDER CASE IN MADIUN: MOTHER AND FOUR-YEAR-OLD SON FOUND TO BE VICTIMS #KasusPembunuhan #DiniHardiyanti #Madiun #JawaTimur #BeritaKriminal

About