Gnext Broadcasting Indonesia :
Lumajang — Mantan Kepala Toko SASMART, Muhammad Fadhil Al Anshor, membantah isu penggelapan dana yang beredar di lingkungan Kopontren Assunniyyah dan diduga disebarkan oleh manajer, RH atau M (40).
Fadhil menegaskan bahwa seluruh transaksi selama ia menjabat tercatat dalam sistem dan dapat diverifikasi. Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak memiliki latar belakang akuntansi, tetapi tetap dipaksa menangani pencatatan keuangan hanya dengan kursus singkat beberapa jam dan tanpa pengawasan, sehingga wajar apabila terjadi kekeliruan teknis.
> “Menurut saya wajar jika ada kekeliruan teknis, mengingat ini pengalaman pertama saya mengerjakan tugas akuntansi tanpa background pendidikan, apalagi tanpa pengawasan dalam menjalankan pekerjaan,” ujarnya.
Fadhil menyebut adanya kejanggalan lain, yaitu rekening operasional perusahaan menggunakan nama pribadi RH/M, dan selama ini ia yang mengawasi pergerakan dananya. Ia menduga penyebaran isu bisa berkaitan dengan hal tersebut.
> "Saat saya masih bekerja, seluruh transaksi yang menggunakan rekening atas nama pribadinya (RH/M) itu tetap saya pantau lewat statement tiap bulannya. tapi kalau saya keluar, kan ngga ada lagi yang ngawasi aliran dananya," jelasnya.
Ia juga menilai kinerja RH/M sebagai manajer tidak berjalan karena hampir tidak pernah masuk, sulit dihubungi, dan biasanya hanya hadir saat pengambilan gaji.
Terkait tuduhan penggelapan, angka yang beredar dinilainya tidak konsisten: Rp23 juta, Rp19 juta, Rp8 juta, hingga Rp90 juta. Dalam mediasi bersama tim audit pada 5 Mei 2025, selisih sementara tercatat Rp9.788.922,17, dan setelah perhitungan ulang justru menjadi selisih plus Rp1.811.882,83.
> “Hasil akhirnya jelas, tidak ada kerugian perusahaan. Tetapi isu itu tetap beredar dan merugikan nama baik saya,” tegas Fadhil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RH/M belum memberikan tanggapan resmi.
https://www.facebook.com/share/1FwADVpHb4/
2025-12-25 07:04:51