Ysfmaull :
Dengan hormat,
Perkenankan saya Yusuf Maulana Mahasiswa Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) izin menyampaikan keluhan terkait status perkuliahan dan administrasi keuangan saya.
Saya adalah mahasiswa penerima KIP-K dari semester 1 hingga semester 3. Namun, menjelang memasuki semester 4, status KIP-K saya dinonaktifkan dengan alasan bahwa saya dianggap tidak pernah mengikuti perkuliahan. Padahal, selama semester 1 sampai 3 saya selalu aktif mengikuti kegiatan perkuliahan dan Alhamdulillah IPK saya berada pada kategori sangat baik.
Setelah saya mengajukan keberatan dan terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini, saya beberapa kali bertemu dengan Bapak WR 3 selaku pihak yang memutus status KIP-K saya. Beliau kemudian memberikan izin kepada saya untuk tetap melanjutkan perkuliahan, namun dengan ketentuan bahwa saya tidak lagi menerima uang saku seperti mahasiswa KIP-K lainnya.
Sejak saat itu saya melanjutkan studi sebagai mahasiswa mandiri. Namun, setiap proses perwalian, saya kerap mengalami kendala karena pihak WR 2 (keuangan) menyatakan bahwa saya memiliki tunggakan. Padahal, nominal tunggakan tersebut muncul akibat kesalahan sistem ketika status KIP-K saya dinonaktifkan oleh kampus.
Alhamdulillah saat ini saya telah memasuki semester akhir. Namun, untuk mengikuti seminar UP, salah satu syaratnya adalah bebas dari seluruh tunggakan administrasi. Dengan kondisi nominal yang tidak seharusnya muncul tersebut, saya tidak dapat melanjutkan proses akademik.
Dengan segala kerendahan hati, saya memohon bantuan Bapak Rektor kiranya dapat membantu menghapus atau menyesuaikan nominal tunggakan yang tercatat, karena beban tersebut bukan berasal dari kelalaian saya melainkan akibat kekeliruan sistem pada saat pemutusan KIP-K.
Atas perhatian dan bantuan Bapak, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hormat saya,
Yusuf Maulana
2025-11-26 18:41:54