@_aurora.sage_: #boots #blackboots #tiktokshopblackfriday #tiktokshopcreatorpicks #tiktokshopfinds

Aurora Sage
Aurora Sage
Open In TikTok:
Region: US
Friday 28 November 2025 00:41:10 GMT
324
1
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @_aurora.sage_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, pada Rabu (16/9/2026). “Sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Dudi saat dikonfirmasi. Sebelumnya, TIP dijemput oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dari Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/9/2026). Ia kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi selama lebih dari 24 jam. Setelah proses pemeriksaan tersebut, status hukumnya dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. (detikcom⁠) Perkara ini bermula dari laporan pihak sekolah terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas 11 yang tengah melaksanakan PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi. Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan secara rinci pasal yang disangkakan maupun motif dalam perkara tersebut. Polisi menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui rilis resmi. (Sukabumi update⁠) Pemkab Sukabumi Beri Pendampingan Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Pemkab Sukabumi juga menyatakan akan mengambil tindakan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin kepegawaian. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah ditugaskan untuk memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga menjadi korban. “Ya, kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, ya kita tegas aja,” kata Asep. (Sukabumi update⁠) Sementara itu, proses hukum terhadap TIP masih berjalan di Satreskrim Polres Sukabumi. Kepolisian juga belum mengumumkan secara resmi terkait status penahanan maupun konstruksi lengkap perkara tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, pada Rabu (16/9/2026). “Sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Dudi saat dikonfirmasi. Sebelumnya, TIP dijemput oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dari Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/9/2026). Ia kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi selama lebih dari 24 jam. Setelah proses pemeriksaan tersebut, status hukumnya dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. (detikcom⁠) Perkara ini bermula dari laporan pihak sekolah terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas 11 yang tengah melaksanakan PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi. Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan secara rinci pasal yang disangkakan maupun motif dalam perkara tersebut. Polisi menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui rilis resmi. (Sukabumi update⁠) Pemkab Sukabumi Beri Pendampingan Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Pemkab Sukabumi juga menyatakan akan mengambil tindakan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin kepegawaian. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah ditugaskan untuk memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga menjadi korban. “Ya, kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, ya kita tegas aja,” kata Asep. (Sukabumi update⁠) Sementara itu, proses hukum terhadap TIP masih berjalan di Satreskrim Polres Sukabumi. Kepolisian juga belum mengumumkan secara resmi terkait status penahanan maupun konstruksi lengkap perkara tersebut.

About