@dream_team_house: #рекомендации #моргенштерн

DREAM TEAM
DREAM TEAM
Open In TikTok:
Region: GE
Sunday 30 November 2025 19:04:13 GMT
848610
48576
93
1423

Music

Download

Comments

bvonxxl05
bvonxxl :
Моргенштерн тоже будет в дрим тиме?
2025-11-30 19:16:02
10705
mazhorkina.polilochka
Lilochka✨ :
Я как будто снова 2021 оказалась
2025-12-02 06:32:03
1138
_dashka000
Дарья Артуровна :
ЧТО БЛять
2025-12-02 07:40:36
20
madyxxxxxx
madiyar :
угадайте что выкину
2025-11-30 19:10:28
196
step_top2
/STEP_TOP/ :
магнитофон
2025-12-03 03:20:53
3
offneyd
neyd :
почему морген почти с ростом милохиным если у милохиным 172,а у моргена 187?
2026-06-08 03:28:45
1
benrnever
r0shka :
Моргенштерн чувствует танец
2025-12-02 06:27:55
13
egor4ik592
K Drama Kises :
этого больше не вернуть.........
2025-12-05 16:09:31
3
demiurge260
Demiurge :
я там был
2025-12-01 00:53:05
7
elya_aegorova
Элечк :
в дрим тим ещё, что-то снимают?
2025-12-01 15:23:47
24
dhidai1
имя :
двоих в Россию не пускают
2025-12-04 14:34:48
3
barca_to
ТГК: Ехала :
я один подумал сначала что это СВОРС?
2025-12-07 19:34:06
1
kdm.dmix.hud
☆Дима маслеников ☆ :
как монген согласился на это..
2025-12-08 13:35:44
4
nikolaiblack3
NIKOLAI Black :
Забыли написать Данилл Милохин признан Иностранным агентом в РФ Ино.Агент и так же Алишер ино.агент в рф
2025-12-19 02:08:34
5
samuraimurr7
🌙SamuraiMurr🌙 :
Делает вид типо не дружат 5 лет подряд
2025-12-06 23:58:39
1
amanisaxxt
amaniqw :
5-я
2025-11-30 19:09:05
2
_ditxenlikcov_
_ditяXenlikcov_ :
этот акаунт еще существует 😳😂
2025-12-02 10:24:56
42
cyanlight384922
cyanlight384922 :
нн рядм с моргеном
2025-12-02 11:57:37
10
_viky_ichka_
. :
7
2025-11-30 19:10:56
1
krokodail.com
gvx.Varvar🀄️ :
5 минут назад…
2025-11-30 19:10:41
1
renatiksr
Renata💋 :
5
2025-11-30 19:09:37
1
mr769926
Миньон Кароль крутой :
ХААХХАХАХ
2025-11-30 19:35:24
1
kepspv
👤 :
кажись взломали.....
2025-12-01 20:16:51
1
To see more videos from user @dream_team_house, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Sumbar: WPR Sudah Ada, IPR Belum bisa Karena ada aturan yang Melemahkan!! DETAKSUMBARNEWS, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat selama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan. Kondisi tersebut membuat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum untuk bekerja secara legal. Kapolda Sumatera Barat menegaskan bahwa persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, negara juga harus segera menghadirkan solusi dengan mempercepat penerbitan IPR agar masyarakat memiliki akses bekerja secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan dan harus dihentikan. Namun, di sisi lain kami juga mendengar langsung aspirasi masyarakat yang hanya ingin mencari nafkah sesuai aturan. Mereka berharap dapat beraktivitas melalui mekanisme yang legal, yaitu melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Kapolda. Ia mengakui bahwa WPR telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini penerbitan IPR masih terhambat berbagai kendala regulasi sehingga masyarakat belum dapat memanfaatkan WPR secara legal. "Kami terus berupaya mencari solusi bersama seluruh pihak terkait," ujarnya. Kapolda menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan melalui dua langkah, menjaga kelestarian lingkungan dan membuka peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat. "Harapan kami, masyarakat tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lingkungan tetap terjaga, dan persoalan PETI dapat diselesaikan melalui solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak," katanya. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas ESDM mengakui bahwa proses penerbitan IPR masih terkendala implementasi regulasi baru. Berdasarkan ketentuan terbaru, terdapat empat persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, klarifikasi status kawasan hutan, serta rekomendasi teknis dari instansi yang membidangi sungai. Hingga kini, sejumlah persyaratan tersebut masih dalam proses penyelesaian dan belum tersedia regulasi teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaannya secara rinci. Namun disisi lainnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mencatat aktivitas tambang emas ilegal menghancurkan lebih dari 10.000 hektare kawasan hutan dan lahan di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat meliputi Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. Saat ini pemerintah diminta untuk Jujur dan terbuka kepada masyarakat, dimana letak titik buntu persoalan ini sehingga masyarakat bisa paham apa Kendala utama yang menghambat IPR ini belum bisa direalisasikan. #DetakSumbarNews #SumateraBarat #IPR #WPR #PETI

About