TV Ad20 :
@kemensetneg.ri Janganlah menurunkan Suara Partai dengan tidak mendengar dan tidak memperjuangkan Aspirasi Rakyat saat kita menjabat menjadi Anggota DPR.
Buatlah UU yg berkeadilan dan mengakomodir semua fihak saat kita menjadi Anggota DPR, agar rakyat senang, tidak ada golongan yg terdiskriminasi dsb.
Janganlah Kukuh, mbulet pada Pola Pikir Kaku dan Baku jikalau untuk Kepentingan Rakyat, apalagi jika di dalam Konstitusi UUD 1945 tidak mengamanahkan untuk Diskriminasi terhadap satu golongan pun.
Jika ada Puluhan Ribu Guru Sekolah/Madrasah Swasta yg Demo tgl 30 Oktober 2025 karena selama ini mereka merasa di diskriminasi tidak bisa melamar PPPK di dalam UU ASN, maka Akomodir Aspirasi mereka, di dalam Revisi UU ASN, berikan kesempatan yg sama untuk mereka agar bisa melamar PPPK di dalam Revisi UU ASN, karena Konstitusi UUD 1945 pun tidak membeda-membedakan dan tidak mendiskriminasi Guru dan Siswa Indonesia.
Ingat ..., di saat Rakyat Bahagia oleh UU yg berkeadilan dan merangkul semua golongan yang dibuat oleh kita saat menjadi Anggota DPR, maka itu adalah Investasi Besar untuk menaikkan suara Anggota Dewan, maupun Suara Partai Politik kita.
Dan sebaliknya di saat kita Kukuh tidak mau mengakomodir suara Rakyat dalam UU yg kita buat saat kita menjabat menjadi Anggota DPR maka imbasnya kita tidak akan terpilih lagi di Pemilu selanjutnya, bahkan menjatuhkan suara Partai kita secara Umum di Pemilu Selanjutnya.
Karena Rakyat itu membawa Suara Keluarganya, Saudara, Sanak-Famili, Wali Murid/Masyarakat Umum jikalau dia seorang Guru/Tokoh Masyarakat.
Fahami hal tsb dengan Baik.
Dan Aplikasikan.
2025-12-08 18:11:08