@aw.wapa: ๐Ž ๐Œ๐š๐š๐ก๐ข ๐Ÿซ€ #foryoupage #viraltiktok #tikbangla #foryou #1bviews

โ•ฐโ˜†๐“ข๐”‚๐“ผ๐“ฝ๐“ฎ๐“ถ๐“Ÿ๐“ฎ๐“ป๐“ญ๐“ฎ๐“ท๐“ฐโ˜†โ•ฏ
โ•ฐโ˜†๐“ข๐”‚๐“ผ๐“ฝ๐“ฎ๐“ถ๐“Ÿ๐“ฎ๐“ป๐“ญ๐“ฎ๐“ท๐“ฐโ˜†โ•ฏ
Open In TikTok:
Region: BD
Thursday 11 December 2025 02:42:30 GMT
35932
620
27
304

Music

Download

Comments

momi.biswas8035
๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ท MOMI BISWAS ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ท :
50 copy link done
2025-12-11 03:13:05
0
md.mustikan4
Md MusTikan :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-06-24 06:47:20
0
mdtsunami4
๐Ÿ’”Fahim ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ท๐Ÿ’” :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-06-20 10:58:15
0
mayabirani219
๊œฑแด€ส™ส™ษชส€แดฎแดผหขหข :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-06-12 15:32:29
0
dulna.akther
Dulna Akther :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-06-02 10:53:38
0
h.m.tanvir.hussain
๐Ÿ˜Š๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ท Single.... hujur๐Ÿ‘ณโ€โ™‚๏ธ :
๐Ÿค—๐Ÿค—๐Ÿค—
2026-05-01 11:16:35
0
takrim2395
takrim :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-04-20 03:47:14
0
fhv4860
Rasit :
๐Ÿ˜๐Ÿ˜๐Ÿ˜
2026-04-18 05:32:00
0
muslim.uddin2708
๐ŸMuslim Uddin๐Ÿ :
โ˜บ๏ธโ˜บ๏ธโ˜บ๏ธ
2026-03-07 05:37:44
0
md.tuhin6659
Md Tuhin :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-02-27 06:58:48
0
nurul___amin7
NURUL-AMIN๐Ÿ‡ฐ๐Ÿ‡ผ+๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ :
๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ
2026-02-22 16:04:43
0
nurul___amin7
NURUL-AMIN๐Ÿ‡ฐ๐Ÿ‡ผ+๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ :
๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ๐Ÿ’œ
2026-02-19 15:31:41
0
jami.simpleboy
๐Ÿ‘‘ ๐•ต๐–†๐–’๐–Ž ๐Ÿ‘‘ :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2026-01-05 06:47:31
0
jisad.gaming
OPแญ„โ˜…๐™น๐š’๐šœ๐šŠ๐šโšก :
โคโคโค
2025-12-19 03:06:47
0
nazmulhasanhamim1
Hamim Khan :
โค๏ธโค๏ธโค๏ธ
2025-12-18 14:35:23
0
momi123482
๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ท M ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ท :
๐Ÿ–ค๐Ÿ–ค๐Ÿ–ค
2025-12-15 10:58:06
0
samim.ahmed6790
๐Ÿ‡ช๐Ÿ‡บMD Shamim Ahmed 26 ๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ท :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2025-12-13 06:10:15
0
ishmam.king7
๐Ÿงƒ. IsHmAM. ๐Ÿงƒ :
๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ
2025-12-11 07:28:11
0
r.m.nihal.ahmed
โ˜„๏ธR.M.NIHAL AHMED โ˜„๏ธ :
๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š
2025-12-11 05:55:28
0
shahriar628
๐Ÿ‘€ ๐๐€๐…๐ข๐™ ๐Ÿ”ซ :
๐Ÿค—
2025-12-11 05:21:29
0
md.rohim.khan823
Md Rohim khan :
โค๏ธโค๏ธโค๏ธ
2025-12-11 04:31:54
0
hasib00998
Hasib0077 :
๐Ÿ™‚
2025-12-11 04:29:17
0
momi.biswas8035
๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ท MOMI BISWAS ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡ท :
๐Ÿ–ค๐Ÿ–ค๐Ÿ–ค
2025-12-11 03:13:01
0
sala.uddin8766
sala Uddin :
๐Ÿค—๐Ÿค—๐Ÿค—
2025-12-11 02:45:30
0
To see more videos from user @aw.wapa, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG โ€“ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020โ€“2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG โ€“ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020โ€“2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About