@baom6664: #breakingnews #fyp #detroit #joshuathreatt #kids

Baom666
Baom666
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 14 December 2025 09:23:27 GMT
15345
418
7
3

Music

Download

Comments

dorisbusari1
[email protected] :
Excellent reporting 🙏🙏 keep reporting to educated your culture and others 🙏🙏
2025-12-14 16:27:13
1
user9994328166095
rosa :
pobre niña
2025-12-14 15:22:23
0
dorisbusari1
[email protected] :
Please share this most important story over in all language and culture 🙏🙏 Keep reporting in Hispanic language 🙏🙏
2025-12-14 16:24:42
0
raqueladams03
Adams✨😘✨❤️✨🙏 :
que barbaridad como l van a dejar sola.
2026-06-02 23:01:21
0
tenay.15
Yanet 💕 :
🥺🥺🥺🥺🥺
2025-12-14 16:44:35
0
patrimatamoros
MataArtAna :
🥰🥰🥰
2026-07-04 12:29:52
0
dorisbusari1
[email protected] :
Thanks Joshua and this Hispanic reporting for the job well done
2025-12-14 16:23:11
0
To see more videos from user @baom6664, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

#creatorsearchinsights #ulasanhukum #adagiumhukum #tentanghukum #tkktok  LEX SUPERIOR DEROGAT LEGI INFERIORI - HUKUM TINGGI MENGESAMPINGKAN HUKUM RENDAH! KALAU PERDA BERTENTANGAN DENGAN UU, PERDA BATAL! 1. PENGERTIAN & HIERARKI! Arti: Jika ada konflik antara peraturan tingkat tinggi vs rendah, maka yang TINGGI yang berlaku, yang rendah BATAL! Hierarki Peraturan Perundang-undangan Indonesia (UU No.12/2011 jo. UU 13/2022): 1. UUD 1945 (Tertinggi!)  2. TAP MPR  3. UU / Perppu  4. PP (Peraturan Pemerintah)  5. Perpres (Peraturan Presiden)  6. Perda Provinsi & Kabupaten/Kota  Semua peraturan di bawahnya TIDAK BOLEH bertentangan dengan yang di atasnya! 2. DASAR HUKUM & CONTOH KLASIK! 1. UUD 1945 vs UU • UUD 1945 = Konstitusi / Hukum Dasar — kedudukan tertinggi!  • UU = Produk DPR & Presiden — tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945! → UUD 1945 menguji & membatalkan UU yang bertentangan (via MK)!  2. UU vs Perda • UU berlaku nasional — jadi landasan pembentukan Perda!  • Perda tidak boleh bertentangan dengan UU di atasnya! → UU menjadi dasar hukum dan mengesampingkan Perda!  3. PP vs Perpres • PP ditetapkan Presiden untuk menjalankan UU — bersifat umum! • Perpres untuk tugas pemerintahan — lebih spesifik! → Jika berbenturan, keduanya harus sesuai UU!  3. STUDI KASUS & MEKANISME JUDICIAL REVIEW! STUDI KASUS: Perda Bertentangan dengan UU Dibatalkan oleh MA • Perda Kota/Provinsi bertentangan dengan UU yang lebih tinggi!  • Contoh: Perda tentang Pajak/Pungutan daerah dinilai melanggar UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah!  • Hasil: MA membatalkan Perda tersebut karena bertentangan dengan UU! Perda tidak lagi berlaku!  • Dasar: Pasal 24A UUD 1945 & UU No.48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman!  MEKANISME JUDICIAL REVIEW: • MK (Mahkamah Konstitusi): Menguji UU terhadap UUD 1945! Permohonan diajukan pihak dirugikan → MK periksa → Putusan MK: UU batal jika bertentangan & bersifat final!  • MA (Mahkamah Agung): Menguji Perda terhadap UU! Permohonan diajukan masyarakat/lembaga → MA periksa → Putusan MA: Perda batal jika bertentangan dengan UU!
#creatorsearchinsights #ulasanhukum #adagiumhukum #tentanghukum #tkktok LEX SUPERIOR DEROGAT LEGI INFERIORI - HUKUM TINGGI MENGESAMPINGKAN HUKUM RENDAH! KALAU PERDA BERTENTANGAN DENGAN UU, PERDA BATAL! 1. PENGERTIAN & HIERARKI! Arti: Jika ada konflik antara peraturan tingkat tinggi vs rendah, maka yang TINGGI yang berlaku, yang rendah BATAL! Hierarki Peraturan Perundang-undangan Indonesia (UU No.12/2011 jo. UU 13/2022): 1. UUD 1945 (Tertinggi!) 2. TAP MPR 3. UU / Perppu 4. PP (Peraturan Pemerintah) 5. Perpres (Peraturan Presiden) 6. Perda Provinsi & Kabupaten/Kota Semua peraturan di bawahnya TIDAK BOLEH bertentangan dengan yang di atasnya! 2. DASAR HUKUM & CONTOH KLASIK! 1. UUD 1945 vs UU • UUD 1945 = Konstitusi / Hukum Dasar — kedudukan tertinggi! • UU = Produk DPR & Presiden — tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945! → UUD 1945 menguji & membatalkan UU yang bertentangan (via MK)! 2. UU vs Perda • UU berlaku nasional — jadi landasan pembentukan Perda! • Perda tidak boleh bertentangan dengan UU di atasnya! → UU menjadi dasar hukum dan mengesampingkan Perda! 3. PP vs Perpres • PP ditetapkan Presiden untuk menjalankan UU — bersifat umum! • Perpres untuk tugas pemerintahan — lebih spesifik! → Jika berbenturan, keduanya harus sesuai UU! 3. STUDI KASUS & MEKANISME JUDICIAL REVIEW! STUDI KASUS: Perda Bertentangan dengan UU Dibatalkan oleh MA • Perda Kota/Provinsi bertentangan dengan UU yang lebih tinggi! • Contoh: Perda tentang Pajak/Pungutan daerah dinilai melanggar UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah! • Hasil: MA membatalkan Perda tersebut karena bertentangan dengan UU! Perda tidak lagi berlaku! • Dasar: Pasal 24A UUD 1945 & UU No.48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman! MEKANISME JUDICIAL REVIEW: • MK (Mahkamah Konstitusi): Menguji UU terhadap UUD 1945! Permohonan diajukan pihak dirugikan → MK periksa → Putusan MK: UU batal jika bertentangan & bersifat final! • MA (Mahkamah Agung): Menguji Perda terhadap UU! Permohonan diajukan masyarakat/lembaga → MA periksa → Putusan MA: Perda batal jika bertentangan dengan UU!

About