Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@elsalf16: ﴿وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱلۡحَىِِّ ٱلَّذِى لَا يَمُوتُ﴾ ---------------------------------------------- القارئ || محمد اللحيدان سورة || الفرقان ----------------------------------- #محمد_اللحيدان #ارح_سمعك #سورة_الفرقان #islamic_video #اللهم_صل_وسلم_على_نبينا_محمد
السلف الصالح
Open In TikTok:
Region: DZ
Friday 19 December 2025 13:03:22 GMT
757
184
0
5
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.1MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.1MB
)
Watermark .mp4 (
5.04MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @elsalf16, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
දැන් වෙනස් #shinhalaquotes #shinhalawadan #norixquotes #viral #foryou
امين يارب العالمين #مواعظ #دعاء #تصميم_فيديوهات🎶🎤🎬
#сотка #егэ #профмат #подготовка #школа
Healing bunny couple animation 🐰💕 #healinganimation #cutebunny #couplelife #cozy #fyp
#foryou #foryoupage #tiktokindia #trending
Rembang – Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Kragan, Sami melaporkan dugaan perzin**n isterinya, ZI dengan oknum anggota DPRD Rembang, WO kepada pihak Polres Rembang. Sami didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Rembang, Senin (21 September 2026). Sami memutuskan menempuh jalur hukum, pasca kejadian tersebut. “Secara resmi melaporkan dugaan perzin**n izteri saya, Zi dengan saudara WO, anggota DPRD Komisi II. Selanjutnya, saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” terang Sami. Salah satu kuasa hukum Sami, Abdul Mun’im mengungkapkan dalam laporan itu, pihaknya melampirkan bukti awal berupa chat WhatsApp, serta beberapa foto. “Saya berharap perkara ini dapat diselesaikan, sehingga kami mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya. Mun’im sendiri menyebut dugaan perzin**n, ancaman hukumannya 1 tahun penjara. “Klien kami ingin mencari keadilan,” tandas Mun’im. Saat ini, hubungan antara Kades Karanganyar dengan sang isteri, sudah pisah rumah. Tanggapan Kepolisian Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima laporan yang disampaikan oleh Kades Karanganyar. “Ya pak,” kata Widodo melalui pesan WhatsApp. Widodo menimpali pihaknya masih mempelajari laporan tersebut, sebelum mengambil langkah-langkah tindak lanjut. “Masih mempelajari laporan, karena laporan ditulis tertulis ke Polres Rembang,” imbuhnya. Anggota DPRD Rembang, Wo sebelumnya kepada wartawan menyampaikan sejumlah poin, atas sangkaan yang ditujukan kepadanya. Pertama, ia merasa dijebak. Alasannya, usai kejadian, dirinya sempat diminta uang ganti rugi Rp 6 Miliar, agar peristiwa itu tidak diviralkan dan tidak masuk ke ranah hukum. Wo tidak sanggup dengan nominal Rp 6 Miliar. “Saat di dalam kamar hotel, wanita isteri Kades mengambil gambar dengan kamera HP. Saya tanya, lho kowe kok moto. Ngawur kowe, moh, moh, moh,” kata Wo. Belakangan akhirnya terjadi kesepakatan ia menyerahkan uang Rp 2,1 Miliar, untuk keperluan membayar mesin pabrik es kristal yang sudah dibeli Kades Karanganyar, sekaligus ditandai dengan surat kesepakatan tertulis menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat tidak menempuh jalur hukum. Wo juga membantah berzin*. Ia menyebut berada di kamar hotel dengan ZI, untuk keperluan diskusi rencana operasional usaha bersama pabrik es kristal di Kecamatan Kragan. “Hanya diskusi masalah pabrik kedepan. Setelah itu dia pulang. Sorenya, ia (isteri Kades) ngabari bahwa pertemuan kita, diketahui oleh suaminya. Suaminya bilang ada videonya, saya tanya, lha videone kan soko kowe. Katanya suaminya punya kamera tersembunyi di dalam tas, wah ya nggak mungkin, dijebak saya,” tuturnya. (Musyafa Musa).
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy